Mas Dhito Minta Masyarakat Jaga Kerukunan Umat Beragama Jelang Tahun Politik

  • Whatsapp

Loading

XPOSETV// Kediri – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana ( Mas Dhito) meminta warga terus menjaga kerukunan beragama dan tidak percaya pada berita bohong atau hoax.

Bacaan Lainnya

Baca juga : Monitor Sembako Pemkab Kediri Gelar Patgab 

Dua hal tersebut menurut bupati muda yang akrab disapa Mas Dhito itu menjadi faktor pencegah pecahnya kerukunan antar umat beragama.

Hal ini disampaikan Mas Dhito melalui Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Kediri, Yuli Marwanto usai memberikan materi pada literasi komunikasi lintas tokoh dan pemuda agama.

Baca juga:  Salami Warganya Mas Dhito Sampaikan Minta Maaf dan Bertekad Terus Perbaiki Kinerja 

percaya dengan berita (hoax) yang tidak diketahui jelas sumbernya, yang dapat memecah belah masyarakat,” terangnya Sabtu (15/4/2023).

Mas Dhito

Dalam agenda yang menghadirkan seluruh guru, tokoh, dan pemuka agama yang ada di Kabupaten Kediri itu, Yuli mengajak agar masyarakat lebih pandai dalam menyikapi perbedaan.

Terlebih, tahun depan akan memasuki tahun politik yang rentan terjadi pergesekan antar individu, kelompok maupun agama.

Baca juga :  Polres Kediri Kota Berikan Semangat Kepada Penderita Tumor 

“Jangan mudah terprovokasi, karena di tahun-tahun politik pasti ada gesekan, dan ada yang pengen mengadu domba masyarakat,” terangnya.

Mas Dhito

Adapun agenda tersebut bekerjasama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kediri yang terbagi dalam dua sesi. Yaitu pada Jumat (14/4) dan Sabtu (15/4).

Senada dengan yang disampaikan Yuli, Ketua FKUB Kabupaten Kediri, Dafid Fuadi berharap kontestasi dalam pemilu dapat berlangsung damai dan kondusif.

Pihaknya juga meminta masyarakat untuk dewasa menyikapi perbedaan pandangan dalam berpolitik.

“Kita berusaha bahwa pilihan politik adakah pilihan politik. Tidak perlu dikemas atau dipoles dalam bahasa agama,” jelas Dafid.

Narsum : Diskominfo Kabupaten Kediri

Red : Yanto

Editor : Yanto

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *