Manfaat itu tak hanya bagi guru ngaji melainkan juga keluarga. Bagi guru ngaji yang tercatat sebagai penerima insentif dan meninggal pada bulan Oktober-Desember 2022, ahli waris diminta untuk melaporkan untuk mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Untuk guru ngaji yang meninggal, anaknya akan mendapatkan beasiswa sekolah, sedang suami atau istri akan mendapat pelatihan kewirausahaan,” ungkap Muhsin.
Setelah penyaluran Pendataan kembali untuk guru ngaji yang akan mendapatkan insentif pada 2022
Penyaluran insentif bagi guru-guru Madin, TPQ dan TPA di Kabupaten Kediri dilakukan mulai 22-29 Desember 2022. Proses penyaluran insentif didampingi Lembaga Pendamping Program Pesantren, Madin dan TPQ atau TPA (LP3MT) Kabupaten Kediri.
Baca juga: Hari Ibu Ke-94 Stop Kekerasan Perempuan dan Pernikahan Anak
Setelah penyaluran insentif tahun 2022 ini selesai, menurut Muhsin akan dilakukan update data untuk penyaluran 2023 mendatang. Update data akan dimulai akhir Januari 2023, adapun anggaran sementara yang telah dialokasikan untuk insentif sebesar Rp 9 miliar.
H.M. Kazul Fikri dari LP3MT Kabupaten Kediri ditemui di lokasi menyampaikan, penyaluran bisyaroh pada 2022 diberikan sekaligus di bulan Desember. Adapun untuk tahun 2023 mendatang, pihaknya berharap supaya penyaluran bisa dilakukan dalam tiap triwulan sekali.