Mas Dhito Dorong Iklim Keamanan dan Kenyamanan Pendidikan

  • Whatsapp

Loading

XPOSETV// KediriBupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana panggilan akrab Mas Dhito memastikan iklim keamanan sekolah di Kabupaten Kediri dalam kondisi baik. Hal ini menyusul banyaknya pemberitaan mengenai perundungan di berbagai daerah di Indonesia.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut disampaikan Bupati Dhito, sapaan akrabnya, melalui Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri Mokhamad Muksin pada Jumat, (29/9/2033).

Mas Dhito

Menurutnya, untuk menjamin tidak adanya tindakan bullying atau perundungan terhadap siswa, perlu dibentuk suasana yang nyaman di lingkungan sekolah.

“Kita minta semua Kepala Satuan Pendidikan baik jenjang PAUD SD maupun SMP untuk menciptakan iklim keamanan sekolah dan para guru juga diminta untuk menciptakan iklim pembelajaran yg nyaman dan aman,” katanya.

Mas Dhito

Muksin mengatakan, sejauh ini terkait salah satu faktor yang menjadi penyebab perundungan seperti adanya indikasi geng sekolah ataupun antar sekolah tidak ditemukan di Kabupaten Kediri.

Jika menemukan gejala maupun tindakan perundungan, lanjut Muksin, pihaknya meminta orang tua maupun masyarakat untuk melaporkan ke Dinas Pendidikan maupun melalui aplikasi Halo Mas bup.

“Insya’allah (iklim keamanan pendidikan) masih aman,” jelas Muksin.

Sebagaimana diketahui, Mas Dhito sangat mengecam keras pihak-pihak yang berani melakukan tindak bullying baik di sekolah maupun di lingkungan masyarakat.

Mas Dhito

Hal ini pernah ditegaskannya diberbagai kesempatan seperti saat dirinya melantik kepala sekolah dan pejabat fungsional pada Mei 2023 lalu.

Mas Dhito meminta agar kepala sekolah terus monitoring dan melakukan pencegahan untuk mengatasi persoalan yang kerap terjadi di lingkungan sekolah tersebut.“

Di monitor kasus bullying di sekolahnya masing-masing. Tolong dicek, dilaporkan,” kata bupati yang akrab disapa Mas Dhito itu.

( ADV).

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *