XPOSETV// Kediri — Pemerintah Kabupaten Kediri dibawah kepemimpinan Mas Bupati Hanindhito Himawan Pramana kembali memperoleh penghargaan, kali ini Piagam penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia atas Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022.
Pada penilaian yang dilaksanakan oleh Ombudsman RI, Pemerintah Kabupaten Kediri memperoleh nilai 84,15 masuk kategori B Zona Hijau dengan opini berkualitas tinggi. Penilaian dilakukan mulai Bulan Agustus hingga Nopember 2022 di 7 Unit layanan yakni Puskesmas Gampengrejo, Puskesmas Purwoasri, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta DPMPTSP.
Pemberian penghargaan tersebut ditandai dengan penyerahan piagam dan hasil kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022 oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Agus Muttaqin, kepada Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana yang diwakili oleh Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa, di Kantor Perwakilan Ombudsman RI wilayah Provinsi Jawa Timur, Selasa (21/3/2023).
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur Agus Muttaqin berharap kepada seluruh Kepala Daerah agar terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Dengan demikian, nilai kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik akan semakin baik.