Mas Bupati Berkomitmen Hadirkan Layanan Publik Prima Berkelas Dunia

  • Whatsapp

XPOSETV// Kediri — Pemerintah Kabupaten Kediri dibawah kepemimpinan Mas Bupati Hanindhito Himawan Pramana kembali memperoleh penghargaan, kali ini Piagam penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia atas Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022.

Pada penilaian yang dilaksanakan oleh Ombudsman RI, Pemerintah Kabupaten Kediri memperoleh nilai 84,15 masuk kategori B Zona Hijau dengan opini berkualitas tinggi. Penilaian dilakukan mulai Bulan Agustus hingga Nopember 2022 di 7 Unit layanan yakni Puskesmas Gampengrejo, Puskesmas Purwoasri, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta DPMPTSP.

Bacaan Lainnya

Pemberian penghargaan tersebut ditandai dengan penyerahan piagam dan hasil kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022 oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Agus Muttaqin, kepada Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana yang diwakili oleh Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa, di Kantor Perwakilan Ombudsman RI wilayah Provinsi Jawa Timur, Selasa (21/3/2023).

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur Agus Muttaqin berharap kepada seluruh Kepala Daerah agar terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Dengan demikian, nilai kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik akan semakin baik.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait