Mas Bup : Berbudaya dalam Kehidupan Sehari-hari Harus Ditumbuhkan

  • Whatsapp

Loading

XPOSETV// Kediri — Press Conference menjelang konser Semarak Berbudaya, Bupati Kediri Hanindhito Pramana ( Mas Bup)  bersama Band Legendaris Padi Reborn dan Raisa diadakan hotel Grand Surya kota Kediri.

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan tersebut dihadapan awak media Mas Bup sapaan akrabnya Bupati Kediri menyampaikan selamat datang di Kabupaten Kediri Padi Reborn dan Raisa.

Mas Bup

Pada prinsipnya acara ini, jelas Mas Bupati, kita mau menyenangkan dan menghibur masyarakat khususnya warga Kabupaten Kediri.

“Diusianya ke 1219, Kabupaten Kediri merupakan salah satu kabupaten tertua di Indonesia. Pada Oktober nanti, Kabupaten tertua ini akan memiliki bandara internasional”, jelasnya

 

Menanggapi pertanyaan dari salah satu jurnalis terkait ide konsep semarak berbudaya, Bupati Muda tersebut menjelaskan, bahwa awalnya tagline kita adalah Kediri Lagi dan sekarang adalah Kediri Berbudaya.

“Kediri Berbudaya yang menjadi Tagline kita sekarang maknanya general, bukan hanya mencintai Budaya tradisional saja, namun dalam kehidupan sehari hari berbudaya juga harus kita terapkan, seperti budaya kerja, budaya toleransi beragama, budaya menghargai orang lain juga harus ditumbuhkan dimasyarakat”, terangnya

 

 

Mas bup

Mas Bup menambahkan, usai shalawatan kemarin, saya chek lokasi dan harus disediakan ruang bagi kaum disabilitas agar bisa ikutan nonton. Budaya kita untuk memperhatikan saudara-saudara disabilitas harus ditumbuhkan.

“Bagian dari salah satu dari nguri-uri budaya adalah kesenian, maka seni musik pada hari ini merupakan salah satu gong untuk memulai “Kediri Berbudaya”. Pungkas Mas Bupati.

Narsum : Diskominfo Kabupaten Kediri

Red : Yanto

Editor : Yanto

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *