Marten Taha Ajak Siswa Rajin Menabung Satu Pelajar Satu Rekening

  • Whatsapp

Loading

XPOSE TV GORONTALO – Nah kali ini Marten Taha dukung gerakan rajin menabung sejak dini, Pemerintah Kota Gorontalo akan menerapkan program Satu Pelajaran Satu Rekening (KEJAR) bagi seluruh siswa-siswi di Kota Gorontalo pada rabu, (20/7/2022)

banner

Dilansir Awak media Xposetv Gorontalo bahwa Gerakan ini Wali Kota, Marten Taha, katakan sangat penting dilakukan untuk mendidik anak-anak mengelola keuangan dengan baik.

Baca juga ;Lapas Lamongan ikut Putaran final Tenis Meja KUMHAM Jatim

Baca juga; Hadiri Rakerda HIPMI Sumut Ryan Kono Bersama Menantu Jokowi

Program yang berkerja sama dengan layanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tersebut, menyediakan fitur khusus bagi siswa-siswi yaitu bebas biaya administrasi dan setoran terjangkau melalui Simpanan Pelajaran (SIMPELKAN).

“Agar mereka rajin menabung, harus ada simpanan masa depan,” ujar Walikota saat hadiri sosialisasi inklusi keuangan implementasi program Kejar, Selasa (19/07/2022).

Baca juga ; Dalang kondang Solo Puncak Rangkaian Semarak HUT RI-77

Baca juga ; Rancangan Perubahan KUA- PPASTA 2022 Lamongan Disetujui

Dalam proses penerapan, Walikota berharap dukungan dari instansi terkait, lebih khusus pihak sekolah yang ada di Kota Gorontalo.

“Diharapkan kepada seluruh siswa/siswi yang ada di Kota Gorontalo untuk dapat mengikuti program satu rekening satu pelajar (Kejar), untuk itu kiranya program ini disuport oleh seluruh Sekolah,” tandasnya.

Reporter : Dodi Dain

Diharapkan kepada seluruh siswa/siswi yang ada di Kota Gorontalo untuk dapat mengikuti program satu rekening satu pelajar (Kejar), untuk itu kiranya program ini disuport oleh seluruh Sekolah,” tandasnya

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *