” Marten ” Pentingnya UKW di Gorontalo Standar Mengukur Profesionalisme Kerja Jurnalistik

  • Whatsapp

XPOSE TV  Gorontalo – Walikota Gorontalo, Marten Taha bersama Dewan Pers disela-sela pelaksanaan pembukaan UKW Pers. Uji Kompetensi Wartawan (UKW) kata Wali Kota Gorontalo, agenda penting untuk mengukur profesionalisme seseorang dalam menjalankan kerja-kerja jurnalistik masa kini. Pada Kamis, (4/8/2022)

Kemudian UKW itu yang digelar sejumlah organisasi pers di Gorontalo ini juga kata Marten, suatu proses yang harus dilalui seorang jurnalis untuk melihat sejauh mana kemampuannya.

Bacaan Lainnya

“Menjadi sebuah kewajiban bagi seorang wartawan agar kompeten menyampaikan berita, karena dalam menyampaikan informasi, ada prosedur, mekanisme dan tata caranya,” ujar Walikota dalam pelaksanaan UKW, Selasa (2/8/2022).

Penting dan strategisnya agenda ini menurutnya, untuk melahirkan insan pers yang profesional dan berkualitas. Wartawan yang profesional, harus memahami kode etik pers. Karena itu, sebagai seorang jurnallis yang kompeten, selain pandai menulis, juga memahami dan menerapkan kaidah-kaidah jurnalistik dengan baik.

Dilansir Exposetv Gorontalo Kerena Fungsi wartawan juga diakuinya, sangat penting dan strategis. Urgensinya antara lain, jembatan informasi dari pemerintah kepada masyarakat maupun sebaliknya. Tanpa perantara wartawan, informasi tidak dapat maksimal tersampaikan.

“Berita yang bersifat kritik, penting, kritik konstruktif bagi pemerintah ibarat obat pahit yang manfaatnya menyembuhkan,” ungkapnya.

UKW Provinsi Gorontalo ini terselenggara berkat kerjasama Dewan Pers, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dimasa saat ini tahun 2022. Tutupnya.

Reporter : Wiliska Patamani

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait