Maraknya Tambang Ilegal Di Duga Di Back Up Oleh Oknum Dan Cukong

  • Whatsapp

Maraknya Tambang Ilegal Di Duga Di Back Up Oleh Oknum Dan Cukong

XPOSE TV. Sumbawa Besar – NTB, Aktivitas pertambangan di Desa PadesaPadesa Kecamatan Lantung kian masiv Kabupaten Sumbawa Besar Provinsi Nusa Tenggara Barat, pertambangan yang diduga beroperasi secara ilegal beberapa tahun ini sepertinya tidak digubris oleh instansi terkait dan juga institusi kepolisian setempat .

Bacaan Lainnya

Pertambanga yang beroperai secara terbuka (open fit) ini semakin meluas hingga ke areal yang dulunya menjadi lahan produktif petani (areal persawahan).

Baca juga

Selain itu, pertambangan terbuka yang menggunakan alat berat inipun abai terhadap faktor lingkungan. Limbah hasil rendaman dan juga material kupasan yang diprediksi tidak mengandung logam dibuang begitu saja ke tebing yang merupakan hulu dari Bendungan Batu Bulan.

Berangkat dari kekhawatiran atas kerusakan lingkungan yang semakin masiv tersebut, Pemuda dan juga Masyarakat Kecamatan Lantung yang tergabung dalam Forum Pemuda Peduli Lingkungan Kecamatan Lantung bersurat ke Kapolres Sumbawa pada Tgl 3 Januari 2022 lalu, dengan Nomor Surat 01/FPPL/I/2022.Surat tersebut Lansung diserahkan ke bagian SIUM Polres Sumbawa.

Tiga Hari setelah surat itu diserahkan, perwakilan dari FPPL pergi lagi kebagian SIUM Polres Sumbawa untuk menanyakan prihal surat tersebut. Dari bagian sium, kami memperoleh informasi bahwa surat itu sudah ditindaklanjuti dan selanjutnya kami diarahkan ke bagian Min Reskrim Sumbawa untuk menanyakannya. Dari sana (bagian Min TU) kami memperoleh jawaban bahwa suratnya sudah turun ke Tipidter.

Seminggu setelah itu, kami kembali lagi ke Reskrim untuk bertemu dengan Kanit Tipidter, namun sesampainha di Resort, yang bersangkutan “sedang diluar” kata salah satu anggota Tipidter, selain itu beliau juga menjelaskan kepada kami bahwa surat itu memang sudah turun dan ditangani oleh Tipidter, namun “kami belum menerima surat perintah (Sprint) untuk melakukan penyelidikan dari kanit”. Katanya Sampai saat ini, belum juga ada respon dari Aparat kepolisian untuk menjelaskan kelanjutan dan juga sudah sampai tahap mana mereka menindak lanjuti pemberitahuan dan juga sekaligus menjadi Laporan atas aktivitas pertambangan ilegal tersebut.”

Kami sangat menyesali karena Lambannya kinerja Aparat Kepolisian dalam menyikapi Surat tersebut, padahal kami juga melampirkan beberapa foto yang merupakan bukti bahwa di Wilayah Kecamatan Lantung tersebut ada pertambangan yang kami duga beroperasi secara ilegal”. (Maraknya Tambang Ilegal Di Duga Di Back Up Oleh Oknum Dan Cukong)

Red : A F

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait