Marak Penipuan Bermodus Kurir Paket, Dihimbau Lapor Polisi

  • Whatsapp

XPOSE TV LAMONGAN – Kapolsek Turi IPTU KUSNANDAR ,SH dan anggota melaksanakan BINLUH kepada perangkat desa Turi Kecamatan Turi agar memberikan himbauan kepada warganya supaya tidak tertipu dengan adanya penipuan dengan modus terima paketan, agar warga tidak membuka aplikasi dari penipuan tersebut. Modus Kurir Paket.

Sehubungan makin maraknya penipuan melalui pesan singkat (SMS atau aplikasi chat) atau dengan modus kirim paket Kapolsek Turi IPTU KUSNANDAR mengemukakan “Jika ada korban kasus penipuan, agar segera melaporkan kepada kepolisian untuk kita ambil tindakan hukum terhadap penipuan yang bermodus seperti itu,” kata dia kepada wartawan, Selasa (6/11/2022).

Kusnandar meminta masyakarat meningkatkan kewaspadaan dan diimbau lebih berhati-hati apabila menerima pesan-pesan yang mencurigakan.

“Apalagi dirasakan tidak pernah melakukan transaksi dan komunikasi ekonomi atau kegiatan perdagangan dengan yang ditawarkan, itu jangan langsung mengikuti petunjuk dan perintah dalam pesan singkat itu,” ujar dia.

Diketahui, belakangan ramai cuitan dari korban penipuan dengan modus kurir paket.

Penipu berkomunikasi dengan calon korban via apps social & messaging. Pelaku berpura-pura menjadi kurir dan mengubah foto profil dengan gambar ekspedisi.

Setelah itu, penipu akan mengirimkan link resi melalui chat WhatsApp. Link resi tersebut cukup berbahaya karena apabila diklik bisa membuat segala data yang ada di ponsel bocor.

Efek terburuk dari data ponsel bocor yakni bisa diaksesnya mobile banking yang bertujuan untuk mencuri uang. Tak hanya itu, data pengguna bisa disalahgunakan.

Kegiatan tersebut Sesuai petunjuk dan arahan Bapak Kapolres Lamongan AKBP YAKHOB SILVANA DELARESKHA .SIK, MSI. sehingga warga tidak mengalami kerugian akibat penipuan.

Pak ciek

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait