![]()
Gorontalo – XposeTV. Mantan BPD Suka Damai Soroti Pelantikan PAW BPD. Untuk meminimalisir silang pendapat mantan BPD Suka Damai buka suara, terkait informasi yang sedang beredar di media online tentang pelantikan PAW BPD Desa Suka Damai Kecamatan Bilato Kabupaten Gorontalo, yang disinyalir tidak sesuai prosedur mantan anggota BPD Husain Mukmin menyampaikan kepada awak media,
” Saya bukan dalam rangka mempersoalkan pelantikan yang sudah dilakukan,Tetapi perlu digaris bawahi bahwa yang melantik ini adalah petinggi daerah yang tentunya faham akan mekanisme yang seharusnya dijalankan,jika memang benar adanya mekanismenya tidak dijalankan sesuai prosedur berarti pihak-pihak yang menjadi ranah koordinasi BPD tidak melakukan pencermatan dengan benar”. Ucap mantan BPD.
BPD adalah lembaga yang menjadi harapan terbesar masyarakat untuk menampung aspirasi, sehingga anggota BPD harus menjaga Marwah lembaga, jangan hannya karena perihal kecil justru merusak citra dan nama baik lembaga.
“Saya sangat kecewa terhadap sikap ketua BPD Desa Suka Damai, yang seolah bersikap cuek dan menganggap sepele terhadap persoalan ini, padahal beliau sudah 2 periode menjabat sebagai anggota BPD,” Kata Husain.
“Saya sudah konfirmasi ke ketua perihal berita acara prose pleno BPD , kata ketua ada sama wakil ketua, saya konfirmasi ke wakil ketua katanya ada sama ketua atau barangkali sama sekretaris desa, nah…. berarti tidak ada kejelasan kan ???
Apa hubungannya sekretaris desa dengan proses PAW BPD ? atau …. justru dalang dan sutradara semua ini adalah sang sekretaris ???? … Jika hal ini terjadi maka rusaklah Marwah lembaga BPD dan imbasnya bukan hanya BPD suka damai tetapi Lembaga BPD SE Indonesia pada umumnya, “Pungkasnya.
Olehnya itu saya sangat berharap kiranya masalah ini diklirkan dan ketua BPD Suka Damai bertanggung jawab atas persoalan ini, Ketua BPD harus berani membuka fakta yang sebenarnya, bahwa hal yang dilakukan adalah benar- benar sudah sesuai mekanisme dan bisa dipertanggung jawabkan kepada publik.






































