XPOSE TV//LOMBOK TENGAH, NTB – Dua terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) berupa Tujuh buah Laptop milik SDN Kelambi, Desa Pandan Indah, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah dan satu terduga penadah diamankan tim Resmob Polres Lombok Tengah bersama Unit Reskrim Polsek Praya Barat Daya (Prabarda) pada Kamis 19/01/2023.
Korban inisial IP, 52 tahun, laki-laki, alamat Desa Gapura, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah yang merupakan salah satu guru di SDN Kelambi, Desa Pandan Indah, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Redho Rizki Pratama, S.Tr.K dalam keterangan tertulisnya membenarkan hal tersebut dan menyampaikan identitas terduga penadah dan pelaku.
Terduga penadah Inisial F alias Han, 40 tahun, laki-laki, alamat Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah.
Baca juga: Ditemukan Meninggal Tergantung, Unit Reskrim Polsek Pringgarata Lakukan Olah TKP
Terduga pelaku S alias Andi, 23 tahun, laki laki dan MA alias Atim, 22 tahun, laki-laki, keduanya beralamat yang sama di Desa Pandan Indah, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah.