Malang, Meninggalnya Seorang Mandor Perusahaan Perkebunan Sawit, Perusahaan Tidak Bertanggung Jawab

  • Whatsapp
Malang Meninggalnya
Malang Meninggalnya Seorang Mandor Perusahaan Perkebunan Sawit, Perusahaan Tidak Bertanggung Jawab

Loading

XPOSE TV//Pontianak, Kalimantan Barat – Malang meninggalnya seorang mandor bernama Muhasil yang bekerja disalah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit yaitu PT. Mina Mas yang berada di Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), menimbulkan pertanyaan dari pihak keluarga almarhum Muhasil di NTB. Sabtu (9/6/2024).

Bacaan Lainnya

Korban merupakan salah satu seorang mandor karyawan di perusahaan PT. Mina Mas tersebut korban meninggal dunia setelah Sakit muntah darah, dan dari pihak perusahaan tidak bertanggung jawab untuk membiayai pemulangan jenasah ke kampung halaman di NTB.

Malang Meninggalnya
*Muhamad Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia Provinsi Kalimantan Barat (DPD LPRI Kalbar)*

Terkait kejadian tersebut pihak keluarga korban merasa keberatan terhadap perusahan PT Mina Mas yang berdomisili di Kecamatan Marau Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat yang sampai saat ini tidak ada itikad baik untuk bertanggung jawab kepada almarhum.

Bahkan pihak perusahaan PT Mina Mas meminta uang sebesar Rp. 19.000.000,- (Sembilan Belas Juta Rupiah) kepada pihak keluarga korban (isteri almarhum) untuk biaya pengiriman jenasah almarhum Muhasil, dengan ancaman kalau tidak mengirim biaya pengiriman sebesar yang di minta oleh manajer PT. Mina Mas maka jenazah almarhum Muhasil tidak akan akan dipulangkan ke kampung halamannya, tapi jenazah almarhum Muhasil tersebut Akan dimakamkan didalam hutan, ucap manajer PT Mina Mas via telpon.

Adapun Korban Atas nama Muhasil, Tempat tanggal lahir Dasan Nyate, 31 Desember 1979 beralamat Dusun Due Pelet Kecamatan Kuripan Kabupaten Lombok Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Keluarga Korban memohon kepada aparat penegak hukum agar segera menindak tegas perusahaan PT Mina Mas tersebut karena tidak ada bentuk tanggung jawab terhadap korban dan ini jelas ada pidananya.

Dengan adanya kejadian atau tindakan tidak manusiawi serta pertanggung jawaban dari pihak PT Mina Mas kepada almarhum dimana almarhum atau korban adalah karyawan PT Mina Mas yang sudah bekerja selama 4 tahun.

Maka Muhamad Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia Provinsi Kalimantan Barat (DPD-LPRI Kalbar) siap untuk membantu mengurus atau menyelesaikan kasus almarhum Muhasil pada PT Mina Mas.

Ketua DPD LPRI Kalbar telah berkordinasi dan konfirmasi via telpon kepada pihak keluarga almarhum dan Muhamad Sirojudin Pendamping Migran Indonesia Nusa Tenggara Barat di Lombok NTB, meminta keterangan serta data data almarhum ke pihak keluarga agar mudah untuk mengklaim hak hak almarhum Muhasil.

Bang Mamad Panggilan akrab sehari hari merasa geram atas perilaku PT. Mina Mas tehadap almarhum, Bang Mamad akan berjuang membantu demi keadilan almarhum Muhasil dan keluarga, ujar Bang Mamad pers media Xposetv.

Red: Medi

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *