“Bayangkan, hal yang sifatnya basic saja, bagaimana mengartikan perjalanan Perpres PBJ untuk E Catalogue yang bermaktub mulai dari Perpres no 4 tahun 2015, Perpres no 16 tahun 2018 dan Perpres PBJ terbaru dalam Perpres no 12 tahun 2021,” jelas Heru MAKI.
” Bahkan kami masih melihat konstruksi anggaran KPU yang berbasis dan linier dengan embel embel Pandemi Covid 19, gak masuk akal,” tambah Heru MAKI.
Forum Group Duscusiion yang akan dilaksanakan 03 Agustus 2024 di salah satu hotel ini akan menjadi syiar sangat penting dalam perjalanan pengelolaan anggaran di lingkungan KPU Jatim serta Kota/Kabupaten.
FGD ini juga akan menjadi sarana pemahaman berkenaan dengan tindakan pelaporan hukum MAKI Jatim ke APH dan DKPP.
” Daripada menggelar aksi demo besar, MAKI Jatim memutuskan untuk menggelar FGD saja untuk membuka Borok KPU Jatim dan KPU di 38 Kota/Kabupaten se Jatim serta langkah Ikhtiar untuk mencarikan solusi untuk obat boroknya, kalau gak sembuh juga, ya terpaksa HARUS DIAMPUTASI,” canda Heru MAKI. (Lutfi)