xposetvsulsel, Makassar – Mahasiswa Pejuang Demokrasi Indonesia (Srikandi Sulsel) menggelar aksi demonstrasi di depan Stadium Billiard dan Cafe di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kamis (12/12/2024).
Mahasiswa menuntut penutupan usaha atas dugaan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar, termasuk beroperasi di luar jam operasional yang diizinkan dan tidak memiliki surat izin usaha.
Rudi Ahmadi, Jenderal Lapangan sekaligus Ketua Umum Srikandi Sulsel, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan bukti pelanggaran terhadap Perda Nomor 4 Tahun 2014, yang melarang peredaran minuman beralkohol tanpa izin.
Menurutnya, Stadium Billiard dan Cafe diduga kuat menjual minuman beralkohol golongan A, B, dan C tanpa surat izin resmi. Selain itu, tempat tersebut diduga melanggar jam operasional yang diatur dalam perda, dengan beroperasi sejak pukul 15.00, meskipun aturan jelas menyebut jam operasional baru boleh dimulai pukul 22.00.
Dalam aksi tersebut, massa Srikandi Sulsel menyampaikan empat tuntutan utama antara lain Mendesak pemilik Stadium Billiard dan Cafe untuk segera menghentikan seluruh aktivitas usaha. Mengecam keras manajemen yang dinilai mengabaikan hukum dan meminta mereka menerima sanksi tegas jika terbukti bersalah.