Made Arya Dikabarkan Mengundurkan Diri Dipuncak Tes Calon Sekda Kab.Malang

  • Whatsapp
meski belum ada klarifikasi darinya, namun hingga tahap absensi para calon, sekitar pukul 08.15 WIB, Made arya belum hadir di ruangan Selter

Loading

xposeTV // MALANG – Pada tes puncak Seleksi Terbuka (Selter) calon Sekda Kabupaten Malang,ada salah satu calon tidak hadir hingga siang, meski belum ada klarifikasi darinya, namun hingga tahap absensi para calon, sekitar pukul 08.15 WIB, Made arya belum hadir di ruangan Selter,Sabtu (16/8/2025).

Bacaan Lainnya

“Iya, ini beliaunya (Made Arya) belum ada. Hanya ada empat pelamar calon Sekda, yang sudah mengisi absensi,” tutur Kepala Bakorwil III Malang, Asep Kusdinar S Hut, MH, yang jadi Ketua Tim Pansel.

Asep Kusdinar belum mendapat klarifikasi atas ketidakhadiran Made, yang tanpa pemberitahuan itu.

Akhirnya, yang sudah siap menjalani tes puncak Selter, yakni paparan makalah dan wawancara, adalah empat calon.

Avicenna, Kadis Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan; Budiar, Kadis Cipta Karya; Eko Margianto, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa; dan Firmando Matondang, Kasatpol PP.ujar asep

“Itu keempat pelamar calon Sekda sudah habis mengisi absensi. Nanti, pukul 09.00 WIB, mereka masuk ruangan Selter, untuk persiapan tesnya,” ungkap Asep.

Ketidakhadiran Made, di tes puncak Selter, praktis bukan cuma membuat heran lima tim pengujinya.

Namun keempat calon lainnya, juga cukup kaget. Sebab, sehari sebelum tes, tak ada kabar apapun soal tidak lanjutnya Made, di Selter kedua ini.

“Iya, ini kami sudah kumpul empat orang, tinggal Pak Made, yang belum kelihatan. Kami nggak tahu, entah ada apa,” ujar salah satu calon, heran.

Memang, Made belum bisa dihubungi. Namun, sehari sebelumnya, Jumat (15/8/2025) siang, ia cukup sehat dan mengaku akan ikut Selter hingga tuntas.

Cuma, ia mengaku akan minta izin dan restu ke ibunya, di penghujung tes puncak. Memang, kabarnya ibundanya kurang setuju jika Made ikut Selter.

“Saya minta doa ibu dulu, sebelum besuk tes Selter berikutnya,” tutur Made

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait