LSM INAKOR Gowa Desak Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Pungli Program PTSL di Kelurahan Pangkabinanga

  • Whatsapp

Loading

xposetvsulsel, GOWA – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) INAKOR Kabupaten Gowa secara resmi memberikan tanggapan terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Pangkabinanga, 20/10/2024.

Bacaan Lainnya

Dalam pernyataannya, LSM INAKOR mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus yang telah merugikan sekitar 700 warga tersebut.

Ketua LSM INAKOR Gowa, Asywar, SE, SH. menyoroti adanya indikasi pelanggaran serius dalam pelaksanaan program ini. “Kami sangat prihatin dengan keluhan warga yang telah menyetor biaya mulai dari Rp. 350 ribu hingga Rp 4 juta namun hingga hari ini belum menerima sertifikat tanah mereka. Ini jelas bertentangan dengan semangat program PTSL yang seharusnya mempermudah masyarakat, bukan malah menyulitkan,” tegas Asywar dalam konferensi persnya, Rabu (20/11).

LSM INAKOR juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika merasa dirugikan.

Menurut Asywar, program PTSL yang digagas pemerintah pusat dirancang untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah secara gratis atau dengan biaya yang telah diatur melalui Peraturan Bupati. Namun, dugaan pungli yang terjadi di Kelurahan Pangkabinanga dinilai telah menyimpang dari aturan.

Kami meminta agar pihak BPN Kabupaten Gowa, Pemerintah Kelurahan Pangkabinanga, dan aparat penegak hukum, termasuk Polres Gowa, segera mengambil langkah tegas untuk mengusut aktor-aktor yang terlibat dalam dugaan penyimpangan ini,”lanjut Asywar.

Selain itu, LSM INAKOR juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika merasa dirugikan. “Kami siap mendampingi warga yang menjadi korban agar kasus ini bisa diusut tuntas,” tambahnya.

Salah satu warga, yang enggan disebutkan namanya, mengaku telah menyetor Rp 4 juta untuk pengurusan sertifikat tanah melalui program ini. “Kami hanya mengikuti arahan. Tapi, hingga sekarang belum ada hasil. Harus ada keadilan untuk kami,” ujar warga tersebut.

Kasus ini telah memicu keresahan di kalangan masyarakat. LSM INAKOR berharap adanya transparansi dan akuntabilitas dari pihak-pihak terkait untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap program pemerintah ini.

Informasi yang dihimpun hingga (kamis, 21/11/2024) bahwa masih ada data pemohon PTLS terkumpul di rumah salah satu kepala lingkungan sebanyak 300 pemohon. (Laporan : Jupe)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

10 Komentar

  1. I think everything posted was very reasonable. But, think about this, suppose you were to create a awesome post title?
    I am not suggesting your information isn’t
    good., but what if you added a headline that makes people want more?
    I mean LSM Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Pungli Program PTSL is kinda plain. You ought to
    peek at Yahoo’s front page and watch how they create article titles to get people interested.
    You might add a video or a picture or two to grab people interested about everything’ve written. Just my opinion,
    it could make your posts a little livelier.