LPRI Pasuruan Bersuara Terkait Rekrutmen Bawaslu Kabupaten Kota Pasuruan

  • Whatsapp
LPRI Pasuruan
LPRI Pasuruan Bersuara Terkait Rekrutmen Bawaslu Kabupaten Kota Pasuruan

XPOSE TV//Pasuruan, Jawa Timur – LPRI Pasurun bersuara terkait rekrutmen Bawaslu Kota Pasuruan, melihat dari perkembangan rekrutmen Bawaslu kabupaten kota, tidak ada kejelasan kapan atau di tunda pengumuman nya, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) Kabupaten Pasuruan Provinsi Jawa Timur (Jatim) kecewa, karena penundaan ini menjadi polemik dan kecurigaan di masyarakat, khusus nya para pendaftar yang sudah masuk tahap berikutnya, Kamis (17/8/2023).

” Wajar dong kalau kami dan masyarakat bertanya ada apa dan mengapa, karena sesuai regulasi, di umumkan tanggal 12 Agustus 2023, ini sampai hari kemerdekaan Republik Indonesia belum di umumkan alias di tunda,” ungkap Habib Fahmi yang juga seorang advokat Peradi.

Bacaan Lainnya
LPRI Pasuruan
LPRI Pasuruan Bersuara Terkait Rekrutmen Bawaslu Kabupaten Kota Pasuruan

Tidak itu saja, bahwa Bawaslu RI sudah beberapa kali melakukan penundaan, yaitu pada saat pengumuman CAT dan Psikotes juga pengumuman tes wawancara dan Tes kesehatan.

Baca juga: Workshop Pemantau Pemilu APPIK Pasuruan

Perlu di ketahui bahwa ketua Bawaslu RI mengeluarkan Surat keputusan nomor 285/HK.01.60/KI/08/2023 tertanggal 14 Agustus 2023 terkait penundaan pengumuman dari tanggal 12 Agustus 2023 di tunda menjadi tanggal 16-20 Agustus 2023.

Baca juga: BNNK Menjalin Kerjasama Bersama PC Fatayat NU Bangil Bidang Advokasi Dan Bidang Kesehatan Kabupaten Pasuruan

Dengan kejadian kami akan kami lakukan langkah langkah atas terjadinya penundaan ini, mengingat lembaga Kami LPRI adalah Lembaga pemantau pemilu yang terakreditasi, tambah Habib Fahmi yang juga sekretaris DPD LPRI Provinsi Jawa Timur.

Baca juga: APPIK Pasuruan bersama Bakesbangpol kabupaten Pasuruan gelar Sosialisasi

Baca juga: DPC Ikadin Kabupaten Pasuruan Hadir Untuk Masyarakat

“Apalagi, Tahapan Pemilu sudah berjalan dan pertanggal 14 Agustus 2023 komisioner Bawaslu kabupaten Pasuruan telah habis, ini bagaimana regulasinya dengan kekosongan ini, mungkinkah ada perpanjangan dari komisioner lama, mengingat, tahapan sekarang adalah Daftar Calon Sementara (DCS), sangat rawan apabila tidak di kawal dan di awasi,” tambah Bung Misdi selaku sekretaris DPC LPRI Pasuruan.

Narsum: DPC LPRI Pasuruan

Red: H A

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait