XPOSE TV//Pasuruan, Jawa Timur – LPRI Pasurun bersuara terkait rekrutmen Bawaslu Kota Pasuruan, melihat dari perkembangan rekrutmen Bawaslu kabupaten kota, tidak ada kejelasan kapan atau di tunda pengumuman nya, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) Kabupaten Pasuruan Provinsi Jawa Timur (Jatim) kecewa, karena penundaan ini menjadi polemik dan kecurigaan di masyarakat, khusus nya para pendaftar yang sudah masuk tahap berikutnya, Kamis (17/8/2023).
” Wajar dong kalau kami dan masyarakat bertanya ada apa dan mengapa, karena sesuai regulasi, di umumkan tanggal 12 Agustus 2023, ini sampai hari kemerdekaan Republik Indonesia belum di umumkan alias di tunda,” ungkap Habib Fahmi yang juga seorang advokat Peradi.

Tidak itu saja, bahwa Bawaslu RI sudah beberapa kali melakukan penundaan, yaitu pada saat pengumuman CAT dan Psikotes juga pengumuman tes wawancara dan Tes kesehatan.
Baca juga: Workshop Pemantau Pemilu APPIK Pasuruan
Perlu di ketahui bahwa ketua Bawaslu RI mengeluarkan Surat keputusan nomor 285/HK.01.60/KI/08/2023 tertanggal 14 Agustus 2023 terkait penundaan pengumuman dari tanggal 12 Agustus 2023 di tunda menjadi tanggal 16-20 Agustus 2023.
Dengan kejadian kami akan kami lakukan langkah langkah atas terjadinya penundaan ini, mengingat lembaga Kami LPRI adalah Lembaga pemantau pemilu yang terakreditasi, tambah Habib Fahmi yang juga sekretaris DPD LPRI Provinsi Jawa Timur.
Baca juga: APPIK Pasuruan bersama Bakesbangpol kabupaten Pasuruan gelar Sosialisasi
Baca juga: DPC Ikadin Kabupaten Pasuruan Hadir Untuk Masyarakat
“Apalagi, Tahapan Pemilu sudah berjalan dan pertanggal 14 Agustus 2023 komisioner Bawaslu kabupaten Pasuruan telah habis, ini bagaimana regulasinya dengan kekosongan ini, mungkinkah ada perpanjangan dari komisioner lama, mengingat, tahapan sekarang adalah Daftar Calon Sementara (DCS), sangat rawan apabila tidak di kawal dan di awasi,” tambah Bung Misdi selaku sekretaris DPC LPRI Pasuruan.
Narsum: DPC LPRI Pasuruan
Red: H A






































