LKPD Kabupaten Sidoarjo Peroleh Opini WTP Sebelas Kali Berturut-turut

  • Whatsapp

Xpose tv. Live, Sidoarjo – LKPD (Laporan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) tahun anggaran 2023 Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mendapatkan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Capaian opini WTP tersebut menjadi yang kesebelas kalinya berturut-turut diperoleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sejak tahun 2013 lalu.

Siang tadi, opini WTP LKPD Pemerintah Kabupaten Sidoarjo tahun anggaran 2023 diterima Wakil Bupati Sidoarjo H. Subandi SH mewakili bupati Sidoarjo dari Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur Karyadi, Kamis (2/5/24) Penyerahan laporan hasil pemeriksaan LKPD tahun anggaran 2023 tersebut diserahkan serentak kepada 37 kabupaten/kota di Jawa Timur di kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Dari 37 entitas tersebut tidak termasuk Kota Madiun dan Pemprov Jatim yang sudah diserahkan terlebih dahulu.

Wabup H. Subandi bersyukur untuk kesekian kalinya Kabupaten Sidoarjo mampu mempertahankan capaian opini WTP setiap tahunnya. Menurutnya capain tersebut menunjukkan kualitas penyusunan laporan keuangan Pemkab Sidoarjo telah disajikan secara wajar sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

โ€œCapaian ini menjadi bukti bahwa Pemkab Sidoarjo mampu mensajikan laporan keuangan daerah yang transparan dan akuntable sesuai dengan regulasi yang ada,โ€ujarnya.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *