Liputan Diskotik Ibiza , 5 Jurnalis Jadi Korban Kekerasan Lapor Polisi

  • Whatsapp

Oleh karena itu Ade meminta kepada pihak kepolisian, Kapolda Jatim dan Kapolrestabes Surabaya untuk memberantas segala aksi kekerasan atau premanisme di Jawa timur, khususnya pelanggaran pasal pidana nomor : 90, Tahun 1999 Tentang Pers.

“Meski keselamatan kami dilapangan tidak ada yang menjamin saat melakukan peliputan. Setidaknya beri rasa nyaman dan aman untuk kami yang menyandang sebagai profesi jurnalis.

Bacaan Lainnya

“Seperti masyarakat pada umumnya, berantas aksi main hakim sendiri. Tangkap mereka dan adili, kami menolak aksi kekerasan, kami menolak aksi premanisme dan main hakim sendiri. Kami juga ingin mengajak semua pihak tidak melakukan intimidasi terhadap pekerja pers. Kami juga bekerja atas nama undang-undang,” tutup Ade (21/01/2023), yang juga pernah menjadi korban persekusi oleh sekelompok orang waktu lalu.

( Liputan Diskotik Ibiza )

Sumber : Humas Komunitas Jurnalis Jawa Timur

Pak ciek

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *