LIN DPC kota Bekasi Kecam Atas Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Dan Jabatan Mantan Oknum RT

  • Whatsapp

XPOSE TV , Kota Bekasi – Dugaan penyalahgunaan jabatan dan kewenangan nya yang dilakukan oleh oknum RT di kelurahan Ciketing Udik, kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Investigasi Negara Kota Bekasi Frits Saikat melalui Pers Rilisnya, Jum’at (26/8) sangat menyayangkan kejadian tersebut

Baca juga ; Semen Bersatu mewujudkan karnaval kreasi Desa Semen

Bacaan Lainnya

“kami atas nama lembaga sangat mengecam atas Dugaan pengangkangan hukum di tingkat RT yang seharusnya menjadi mata dan telinga tentang kesenjangan dan masalah sosial untuk aparatur diatasnya.
Hal tersebut sangat bahaya bila terjadi pembiaran nantinya akan menjadi kesalahan yang membudaya dan dianggap wajar, sedangkan Pemerintah pusat dan daerah sedang berbenah mengatasi tindakan tindakan korupsi,” tutur Frits Saikat.

Lanjut dia, pemuda yang aktif di bidang kemanusiaan ini sangat mengapresiasi kepada Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) yang perduli sampai ditingkat RT dan pembuktian bahwa kontrol sosial organisasi tidak bisa dianggap sebelah mata,” kata nya.

Frits berharap Polres Metro Bekasi segera memproses laporan Korban berinisial HF dengan No STPL/B/2428/VIII/2022/SPKT Restro BKS Kota Polda Metro Jaya agar keadilan dapat di tegakan dan membuat efek jera pelaku,” tutup nya

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait