XPOSE TV , Kota Bekasi – Dugaan penyalahgunaan jabatan dan kewenangan nya yang dilakukan oleh oknum RT di kelurahan Ciketing Udik, kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Investigasi Negara Kota Bekasi Frits Saikat melalui Pers Rilisnya, Jum’at (26/8) sangat menyayangkan kejadian tersebut
Baca juga ; Semen Bersatu mewujudkan karnaval kreasi Desa Semen
“kami atas nama lembaga sangat mengecam atas Dugaan pengangkangan hukum di tingkat RT yang seharusnya menjadi mata dan telinga tentang kesenjangan dan masalah sosial untuk aparatur diatasnya.
Hal tersebut sangat bahaya bila terjadi pembiaran nantinya akan menjadi kesalahan yang membudaya dan dianggap wajar, sedangkan Pemerintah pusat dan daerah sedang berbenah mengatasi tindakan tindakan korupsi,” tutur Frits Saikat.
Lanjut dia, pemuda yang aktif di bidang kemanusiaan ini sangat mengapresiasi kepada Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) yang perduli sampai ditingkat RT dan pembuktian bahwa kontrol sosial organisasi tidak bisa dianggap sebelah mata,” kata nya.
Frits berharap Polres Metro Bekasi segera memproses laporan Korban berinisial HF dengan No STPL/B/2428/VIII/2022/SPKT Restro BKS Kota Polda Metro Jaya agar keadilan dapat di tegakan dan membuat efek jera pelaku,” tutup nya