Lima Pemuda Berandalan Di Amankan Polisi Saat Hendak Tawuran

  • Whatsapp
Lima pemuda berandalan
Lima orang pemuda ditetapkan tersangka SP (19), MJ (23), DP (21), MA (17), DS (24) karena terbukti membawa senjata tajam, satu diantaranya masih dibawah umur.

Kasi Humas Polres Serang Iptu Dedi Jumhaedi menambahkan kronologis kejadian tersebut. “Peristiwa itu terjadi pada minggu (30/08). Berawal dari laporan masyarakat yang menduga ada pemuda menggunakan sepeda motor yang hendak melakukan tawuran, merespon laporan tersebut personel Sat Reskrim Polres Serang langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan Delapan pemuda di Kampung Nambo, Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas dan dari pemuda tersebut juga diamankan barang bukti berupa sepuluh senjata tajam berupa celurit, samurai dan corbek,” ucap Kasi Humas.

“Dari delapan pemuda yang diamankan kami juga mengamankan sepuluh buah senjata tajam jenis celurit, samurai dan corbek yang diduga akan dipergunakan saat tawuran nanti, tiga pemuda yang diamankan tidak terbukti memiliki sajam tersebut, sementara kita jadikan saksi,” katanya.

Bacaan Lainnya

Meski demikian, Iptu Dedi Jumhaedi memastikan, tidak ada korban jiwa dalam insiden itu. Sebab delapan pemuda yang diduga akan tawuran tersebut belum sempat bertemu dengan lawannya (Bidhumas).

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait