Libur Hari Raya, Polres Lamongan Gelar Patroli Ternyata ini Tujuanya

  • Whatsapp

Loading

Foto – Libur Hari Raya, Polres Lamongan Gelar Patroli Ternyata ini Tujuanya

Bacaan Lainnya

Lamongan, XposeTv.live – Dalam rangka Ops Ketupat Semeru 2025 selama lebaran mulai dari arus mudik hingga arus balik serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), jajaran kepolisian Kabupaten Lamongan menggelar apel dan patroli Harkamtibmas.

Kegiatan patroli dipimpin oleh IPTU Fifin Yuli Subagio selaku Perwira Pengawas (Pawas) dan didukung oleh IPTU Sunandar, S.H., IPDA Nur Rochman, S.M., serta IPDA Masudi Dwi O, S.H., sebagai Perwira Pengendali (Padal).

Sebanyak 24 personel gabungan satuan fungsi (Satfung) yang telah terdaftar dalam sprint patroli turut serta dalam kegiatan ini.

Patroli ini menyasar beberapa titik rawan di Kabupaten Lamongan, antara lain:
Jl. Kombes Pol. M. Duryat, Depan Masjid Agung, Depan Perumahan Bumi Lamongan Raya, Perumahan Made dan Perumahan Demangan Residence.

Dalam patroli ini, petugas melakukan berbagai langkah antisipatif, seperti Patroli di jalan raya guna mencegah aksi pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Pengawasan di area rawan untuk mencegah perkelahian antar kelompok pemuda.

Pemantauan warung-warung yang sering digunakan untuk pertemuan kelompok pemuda.

Patroli di kawasan perumahan yang ditinggalkan oleh warga yang mudik guna mengantisipasi aksi kriminalitas.

Kegiatan ini berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli guna menciptakan situasi yang lebih aman bagi masyarakat Lamongan.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan hal-hal mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Xtv- pak cik Libur Hari Raya, Polres Lamongan Gelar Patroli Ternyata ini Tujuanya

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *