Letkol Inf Guntung Dwi Prasetyo Digantikan Letkol Inf Dedyk Wahyu Widodo, S.Sos. Pergantian Posisi Komandan Kodim 0816/Sidoarjo

  • Whatsapp

Loading

Xpose tv.Live, Sidoarjo – Letkol Inf Guntung Dwi Prasetyo digantikan oleh Letkol Inf Dedyk Wahyu Widodo, S.Sos. Yang resmi menjadi Komandan Kodim (Dandim) 0816/Sidoarjo yang sebelumnya menjabat sebagai Danyonif 511/DY, Korem 081/DSJ Madiun, Kodam V/Brawijaya. Letkol Inf Guntung Dwi Prasetyo selanjutnya menduduki jabatan sebagai Pabandya-1/Jahril Spaban VII/Binjahril Spersad.

banner

Upacara serah terima jabatan dipimpin langsung oleh Danrem 084/Bhaskara Jaya Brigjen TNI Yusman Madayun, S.I.P. di Makodim 0816/Sidoarjo pada Senin (5/8/24).

Menurut Brigjen TNI Yusman, pergantian ini merupakan bagian dari rotasi dan promosi jabatan di lingkungan TNI Angkatan Darat, yang bertujuan untuk penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja.

Letkol Inf Dedyk Wahyu Widodo, S. Sos., dengan pengalaman dan dedikasi yang dimilikinya, diharapkan dapat melanjutkan serta meningkatkan keberhasilan yang telah dicapai Pak Guntung Dwi Prasetyo selama menjabat sebagai Dandim 0816/Sidoarjo.

“Saya berharap kepada Dandim 0816/Sidoarjo yang baru Letkol Inf Dedyk Wahyu Widodo, S.Sos. segera orientasi tugas, laksanakan tugas dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab, lakukan terobosan dan inovasi yang konstruktif dalam melaksanakan tugas sehingga setiap tugas dapat dilaksanakan dengan cepat, tepat dan tuntas”, harapnya.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Letkol Inf Guntung Dwi Prasetyo atas semua upaya, dedikasi dan kerja keras yang telah disumbangkan kepada Korem 084/Bhaskara Jaya selama ini, dan saya do’akan semoga dapat mengemban tugas dengan baik dan sukses selalu di tempat yang baru”, pungkasnya. (Lutfi)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. After I initially left a comment I appear to have clicked on the -Notify me when new comments are
    added- checkbox and now each time a comment is added I get
    four emails with the same comment. Is there a means you are able to
    remove me from that service? Many thanks!