Xposetvsulsel, takalar – Kasus penyalahgunaan Dana Bantuan Orang tua Siswa (Dana Bos) tak henti menarik perhatian masyarakat, pihak APH selalu mengingatkan kepada penerima dana Bos agar berhati hati dan menjaga amanah dari negara. Namun seakan permintaan tersebut terkadang di abaikan oleh sipengguna dana bos itu sendiri.
Lembaga monitoring kinerja aparatur negara indonesia (LEMKIRA) melalui juru bicaranya
Muh. Risal Noma, turut memberikan tanggapan atas kasus ini. Muh Risal menduga telah terjadi penyimpangan dana BOS yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan siswa, (12/11/2024)
“Dana BOS adalah amanah dari pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan, bukan untuk kepentingan yang tidak relevan,”Ungkapnya.
Ditambahkan, indikasi beberapa sekolah menengah kejuruan di kabupaten Takalar di duga telah melakukan penyalahgunaan dana bos, Lembaga monitoring kinerja aparatur negara indonesia (LEMKIRA) hal tersebut disampaikan lewat press rilis yang disampaikan lewat juru bicara Muh Rizal yang menjelaskan bahwa jika dalam penelusurannya ditemukan tiga sekolah menengah kejuruan negeri antara lain : SMKN 1 Takalar, SMKN 2 Takalar dan SMKN 3 Takalar diduga telah menyelewengkan dana Bos. Lemkira sendiri meminta pihak kejaksaan negeri takalar agar segera turun tangan memeriksa pihak sekolah yang di duga menyalahgunakan dana bos dan persekongkolan dengan penerbit.