Wujudkan Pembinaan Kemandirian Berkelanjutan, Warga Binaan Lapas Sidoarjo Ikuti Program Kejar Paket

  • Whatsapp

Loading

Xpose tv.live, Sidoarjo – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sidoarjo Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur terus berkomitmen meningkatkan kualitas pembinaan bagi Warga Binaan melalui pelaksanaan program pendidikan kesetaraan kejar paket sebagai bagian dari pembinaan kemandirian.

Kegiatan ini diikuti oleh Warga Binaan yang belum menyelesaikan pendidikan formal setara SD, SMP, maupun SMA. Program kejar paket dilaksanakan secara rutin setiap hari Senin hingga Kamis di Aula dalam Lapas Kelas IIA Sidoarjo, dengan pendampingan dari petugas pembinaan serta tenaga pendidik yang berkompeten.

Pelaksanaan program ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada Warga Binaan agar tetap memperoleh hak pendidikan selama menjalani masa pidana. Melalui pendidikan, diharapkan mereka dapat meningkatkan pengetahuan, keterampilan, serta kesiapan mental untuk kembali ke tengah masyarakat.

Kepala Lapas Kelas IIA Sidoarjo menyampaikan bahwa kegiatan kejar paket merupakan salah satu bentuk nyata komitmen lembaga dalam mendukung proses reintegrasi sosial Warga Binaan. Pendidikan menjadi bekal penting agar mereka mampu mandiri, produktif, dan berdaya saing setelah bebas nanti.

Program kejar paket ini dilaksanakan secara terstruktur dengan materi pembelajaran yang disesuaikan dengan kurikulum pendidikan kesetaraan nasional. Proses belajar mengajar berlangsung dalam suasana kondusif, tertib, dan penuh semangat dari para peserta.

Dengan adanya kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Sidoarjo berharap Warga Binaan dapat memanfaatkan waktu pembinaan sebaik mungkin untuk memperbaiki diri, meningkatkan kualitas hidup, serta membangun masa depan yang lebih baik.

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sidoarjo Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur,

Setahun Bekerja, Bergerak – Berdampak
#Kemenimipas #SetahunBerdampak #ImipasSetahunBergerakBerdampak

(@LW)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *