Selanjutnya, Gubernur Jatim Khofifah menyampaikan Pemprov Jatim akan membantu proses rehabilitasi bangunan rumah warga yang rusak terdampak ledakan.
BACA JUGA :ย
Dua Anggota Polrestabes Surabaya Mendapat Reward dari Kapolda Jatim
โJadi, saya koordinasi dengan Bupati supaya kami bisa memberikan intervensi terhadap rehabilitasi rumah warga yang terdampak. Untuk bisa memberikan intervensi, kami butuh payung hukum,โ kata Khofifah.
Khofifah meminta Bupati Blitar membuat surat keputusan (SK) tanggap darurat bencana sosial. Supaya Pemprov Jatim dan Pemkab Blitar bisa sharing dalam intervensi terhadap warga terdampak ledakan.
โPerlu payung hukum SK Bupati soal tanggap bencana sosial, sehingga menjadi payung hukum bagi proses intervensi korban terdampak, kami akan sharing antara Pemprov dan Pemkab,โ ujarnya.
Khofifah mengaku sudah komunikasi soal itu dengan Bupati Blitar, Rini Syarifah. Menurutnya, setelah SK Bupati keluar dan proses identifikasi selesai, rehabilitasi terhadap rumah warga terdampak bisa segera dilaksanakan.
BACA JUGA :
Profesionalisme Tingkatkan Kapolda Jatim Courtesy Call Kajati Sinergitas Forkopinda
โSaya sudah komunikasikan dengan Bupati. Setelah proses identifikasi selesai, saya rasa proses rehabilitasi dari yang terdampak bisa kami lakukan,โ katanya.