Ledakan Petasan di Blitar, Kapolda Jatim bersama Gubernur dan Pangdam V Brawijaya tinjau Lokasi.

  • Whatsapp
Ledakan Petasan
Kapolda Jatim bersama Gubernur dan Pangdam V/Brawijaya saat tinjau lokasi ledakan petasan di Blitar, Selasa (21/2/2023).

 

Sebelum ke lokasi ledakan, Kapolda Jatim, Gunernur dan Pangdam sempat menjenguk balita, salah satu korban ledakan yang menjalani perawatan di RSUD Srengat, Kabupaten Blitar.
Dalam kesempatan tersebut Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan terkait dengan kasus ledakan di Dusun Sedeng Ponggok, saat ini polisi tengah melakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA :

Kapolda Jatim Mengapresiasi Pelayanan SIM Cak Bhabin dan Motor Listrik Polrestabes Surabaya

โ€œSaat ini masih proses penyidikan , dan nanti siapa saja yang terkait dengan ledakan ini akan kita proses hukumโ€ ujar Kapolda Jatim Irjen Toni Hermanto.

Irjen Pol Toni Harmanto menambahkan bahwa saat ini 3 korban sudah diidentifikasi.
Pihaknya memastikan bahwa Polda Jatim akan melakukan operasi petasan ilegal dalam beberapa hari ke depan dengan sandi Operasi Bina Kusuma.

BACA JUGA :

Kapolda Jatim Kunjungan Kerja dan Silaturahmi di SMAN 2 Taruna Bhayangkara, Banyuwangi

Operasi ini diadakan sebagai pengingat pada masyarakat agar menghindari kegiatan yang menyangkut alat peledak dan praktik pembuatan mercon ilegal.

 

โ€œKetiga korban sebelumnya sudah dalam proses identifikasi oleh pihak kepolisian. Menjelang Ramadan ini kita harus memerangi praktik pembuatan mercon ilegal. Beberapa hari ke depan kami akan mengadakan operasi, tujuannya mengingatkan pada masyarakat agar menghindar kegiatan pembuatan mercon,โ€ ungkapnya.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *