“Layanan Polisi 110, merupakan sebuah sistem aplikasi, yang dapat memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat,”terang Kombes BuHer.
Pelayanan Polisi 110 terdapat dalam fitur aplikasi Jogo Malang Presisi sehingga memudahkan masyarakat untuk mendapatkan aneka layanan yang terintegritas seperti rumah sakit, BPBD, Pemkot, dan lain lain.
Polresta Malang Kota senantiasa berkomitmen untuk dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dalam menanggapi laporan maupun pengaduan dengan kecepatan mendatangi TKP dalam kurun waktu 5 menit.
“Pelayanan Polisi 110 ini bertujuan untuk memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan secara mudah, responsif dan tidak diskriminatif,”tambah Kombes Buser.
Ia menghimbau kepada masyarakat, agar mengoptimalkan pemanfaatan pelayanan Polisi 110 yang terintegrasi dengan aplikasi Jogo Malang Presisi.
“Karena petugas kami siap hadir secara cepat dalam memberikan bantuan yang dibutuhkan oleh masyarakat Kota Malang,” pungkasnya. (Humas)
Red : Yanto.