Layanan Call Center 112 Dorong Percepatan Penggunaan Oleh Diskominfo Sidoarjo

  • Whatsapp

Xpose tv. Live, Sidoarjo – Layanan Nomor Panggilan Darurat 112 merupakan layanan yang dapat digunakan saat terjadi keadaan darurat dengan menghubungi nomor 112 yang akan terhubung dengan Pusat Panggilan Darurat (Call Center 112) yang dibangun oleh pemerintah daerah.

Layanan ini untuk melayani warga dalam situasi darurat pada kabupaten/kota yang telah memiliki layanan panggilan darurat 112. Program ini merupakan inisiatif Kemenkominfo untuk menyediakan panggilan darurat yang bebas pulsa.

Dibangunnya Pusat Panggilan Darurat (Call Center 112) merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam mempercepat pertolongan kepada masyarakat yang mengalami kondisi gawat darurat, seperti kebakaran, kerusuhan, kecelakaan, bencana alam, penanganan masalah kesehatan, gangguan keamanan dan ketertiban umum, dan/atau keadaan darurat lainnya yang ditetapkan oleh pemerintah dan/atau pemerintah daerah.

Risma, petugas call center mengatakan untuk keseluruhan laporan yang telah masuk sejak berdirinya 112 pada 20 Juni 2022 sejumlah 76.465 panggilan. โ€œTapi sayangnya masih banyak yang menggunakan layanan ini untuk keisengan karena data panggilan prank ada 64.330 jumlahnya,โ€ tambah Risma.

Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sidoarjo, Dra. Noer Rochmawati, M.Si., Ak. mengatakan dalam pelayanan ini yang perlu ditekankan bukan seberapa banyak laporannya, namun seberapa cepat dalam merespon dan menindaklanjuti laporan yang masuk. โ€œYang diutamakan sesuai tujuan awal adalah hal-hal darurat yang mencurigakan, dianggap berbahaya, atau mengancam nyawa, seperti kecelakaan, kebakaran, dan yang berkaitan dengan keamanan, sehingga bisa ditangani dengan cepat oleh pihak yang berwenangโ€, jelas Noer.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait