“Sejak soft launching dari Februari lalu terhitung 40% masyarakat yang sudah menetapkan pajak digital, mayoritas dari kalangan ASN,” kata Pujo.
Pujo menerangkan bahwa untuk mencapai angka 100% penerapan pajak digital di Lamongan akan rutin dilakukan sosialisasi pada tiap Kelurahan. Ia juga menyatakan bahwa untuk merubah sistem masyarakat membutuhkan waktu cukup lama, namun Bapenda Kabupaten Lamongan akan terus melakukan edukasi kepada seluruh lapisan masyarakat di Lamongan.
Pembayaran pajak digital dapat diakses melalui platform QRIS yang merupakan kepanjangan dari Quick Response Code Indonesian Standard, yaitu tindakan standardisasi yang dilakukan Bank Indonesia bagi seluruh platform fintech di Tanah Air, seperti DANA, OVO, Gopay, LinkAja.
Selain untuk mempermudah dan akuntabel dalam pembayaran pajak, hadirnya pembayaran pajak digital ini juga ditujukan agar Lamongan konsisten memelihara budayakan gerakan taat dan patuh membayar pajak bumi dan bangunan, karena dengan jumlahnya pembayaran PBB akan dapat dikelola dan dimanfaatkan untuk menjaga kesinambungan pembangunan infrastruktur maupun sosial ekonomi masyarakat.
Xtv- Pak ciek
Layanan Bayar Pajak di Lamongan Sudah Digital