Lawan Jambret, Sri warga Batujai Terima penghargaan dari Kapolres Loteng

  • Whatsapp

Loading

XPOSE TV. LOMBOK TENGAH – NTB, Lawan Jambret, Sri warga Batujai Terima penghargaan dari Kapolres Loteng, Sri Titi Handayani seorang gadis (19) warga Desa Batujai, Kecamatan Praya Barat mendapat penghargaan dari Polres Lombok Tengah karena keberaniannya melawan jambret.

Bacaan Lainnya

“Kami memberikan piagam penghargaan atas keberanian Sri menggagalkan aksi penjambretan,” kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM di Praya, Senin (22/8).

Sri diundang ke Mako Polres Lombok Tengah oleh Kapolres Lombok Tengah untuk menerima piagam penghargaan dan ucapan terimakasih pada saat pelaksanaan Apel pagi. Lawan jambret

Baca juga 

https://xposetv.live/sebuah-oven-tembakau-warga-desa-semoyang-ludes-terbakar/

Sebelumnya kata AKBP Irfan, Sri menjadi korban pencurian kekerasan (jambret) pada Sabtu (6/8) dijalan Bypass depan SPBU Batujai. HPnya dirampas oleh dua orang pria bermotor saat hendak pulang dari Praya.

“Waktu itu Sri tidak tinggal diam, ia sempat mengejar dan melawan kedua pelaku dari atas motor dengan memukul pelaku menggunakan helm dan menabrakkan sepeda motornya ke pelaku,” jelas AKBP Irfan.

Atas aksinya tersebut kata Kapolres, satu terduga pelaku sudah ditahan di Mapolres dan yang satunya masih mendapat perawatan di Rumah sakit karena mengalami luka yang cukup parah akibat ditabrak oleh korban.

Baca juga 

https://www.facebook.com/100080175773480/posts/pfbid02SkZLC89adyscC6S6cvDp4MGKnd7AsrASHaNjM4cau7pCDTbDdYKDKDXQUYWwYqzcl/?app=fbl

Kapolres berharap, dengan pemberian penghargaan tersebut bisa menjadi inspirasi bagi masyarakat bahkan seluruh personel Polres Lombok Tengah untuk berani melawan segala bentuk tindakan kejahatan yang ada.

Narsum : Kasi Humas Polres Lombok Tengah

Red : H A

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *