Terakhir kata Ilo, kalau mau mengungkap kasus-kasus korupsi harusnya dimulai bukti yang jelas dan jangan bermain asumsi. Harusnya saran Ilo, kasus-kasus korupsi yang dilaporkan adalah kasus besar soal pengemplang pajak, BLBI, Skandal Impor Emas, Korupsi Garuda, Korupsi di BUMN-BUMN yang sudah jelas merugikan negara.
“Laporan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak presiden adalah laporan sampah. Saya berani bertaruh diproses saja takkan pernah dilakukan KPK,” tegas Ilo menutup rilisnya.
BACA JUGA
Sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun di Gedung Merah Putih Jalan, Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin 10/01/2022.
“Laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan,” ujar Ubedilah kepada wartawan, Senin siang 10/01/2022.
Ubedilah menjelaskan bahwa dua anak Jokowi, Gibran dan Kaesang, bersama dengan anak petinggi PT SM bergabung membentuk perusahaan yang mendapatkan kucuran dana penyertaan modal.