Lapas Kelas IIA Sidoarjo Kenalkan Program Kejar Paket Bagi Warga Binaan

  • Whatsapp

Loading

Xpose tv.Live, Sidoarjo — Lapas Kelas IIA Sidoarjo melaksanakan kegiatan Sosialisasi Program Pendidikan Kesetaraan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kejar Paket A, B, dan C bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini digelar di Aula Bawah Lapas Kelas IIA Sidoarjo dan diikuti secara antusias oleh warga binaan yang belum menamatkan pendidikan formal. Rabu (5/11/25)

banner

Dalam kesempatan ini, Kepala Lapas Kelas IIA Sidoarjo, Disri Wulan Agus Tomo, hadir sekaligus menjadi pembicara utama. Dalam arahannya, beliau menyampaikan pentingnya peran pendidikan sebagai salah satu bentuk pembinaan kepribadian dan peningkatan kualitas diri bagi warga binaan.

“Pendidikan adalah jembatan menuju perubahan. Melalui program Kejar Paket ini, kami ingin memberikan kesempatan bagi seluruh warga binaan untuk menyelesaikan pendidikan dan mempersiapkan diri menjadi pribadi yang lebih baik saat kembali ke masyarakat,” ujar Kalapas Disri Wulan Agus Tomo.

Program PKBM Kejar Paket A, B, dan C ini merupakan bentuk kerja sama antara Lapas Kelas IIA Sidoarjo dengan lembaga pendidikan nonformal yang berkomitmen memberikan akses belajar bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga binaan. Melalui kegiatan sosialisasi ini, peserta diberikan pemahaman mengenai proses pendaftaran, sistem pembelajaran, serta mekanisme ujian yang akan dijalani.

Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memperluas kesempatan belajar di lingkungan Lapas, sekaligus mendukung tujuan pembinaan agar warga binaan dapat memiliki ijazah setara sekolah formal. Dengan bekal pendidikan tersebut, diharapkan mereka mampu meningkatkan kepercayaan diri dan memperoleh peluang kerja setelah bebas nanti.

(@LW)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *