LAPAS LAMONGAN PEDULI UMKM

  • Whatsapp

LAPAS LAMONGAN PEDULI UMKM

XPOSE TV Lamongan – Masih dalam rangkaian kegiatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58 di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur.

BACA JUGA  

Lapas Lamongan peduli Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada hari ini [23/04/2022] Kegiatan berlangsung di Halaman Depan Lapas Lamongan, dibuka dan diserahkan langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lamongan Mahrus.

Pemberian dukungan usaha berupa fasilitas sarana untuk menunjang kegiatan usaha ini dirupakan dalam bentuk Gerobak siap pakai kepada UMKM milik masyarakat umum. Menurut Mahrus hal ini merupakan upaya Lapas Lamongan untuk lebih memperhatikan lingkungan.

BACA JUGA  

“Kegiatan yang kita lakukan ini merupakan bentuk kepedulian Lapas Lamongan kepada lingkungan sekitar, sehingga diharapkan menjadi berkah dan bermanfaat bagi yang menerima” ujarnya.

Gerobak siap pakai langsung diberikan kepada salah satu warga sekitar yang memang dalam hal ini membutuhkan untuk memulai usaha.

BACA JUGA  

Mukhlis (35th) warga Lamongan asli sebagai penerima gerobak bantuan dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58 merasa haru dan bersyukur atas bantuan gerobak yang selama ini memang dirasa membutuhkan untuk memulai usaha nya.

“Saya sangat berterima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Lapas Lamongan mudah-mudahan Lapas Lamongan dan Pemasyarakatan semakin maju dan jaya selalu” ujar Mukhlis.

BACA JUGA  

Giat ini merupakan bentuk dukungan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terhadap UMKM di tengah perekonomian yang terdampak akibat Pandemi Covid-19.

Pandemi yang berkepanjangan dan para pelaku UMKM mampu bertahan hidup demi menjaga kesetaraan sekaligus menjaga roda perekonomian tersebut.

BACA JUGA 

Kegiatan positif ini diharapkan dapat dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait