Lapas Lamongan Gelar Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan ke 60

  • Whatsapp

XPOSE TV LAMONGAN โ€“ Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lamongan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jatim Gelar Upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-60 Tahun 2024, Sabtu(27/04). Lapas Lamongan Gelar Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan ke 60

Bertempat di Lapangan Upacara Lapas Lamongan, dihadiri oleh pejabat struktural dan seluruh petugas Lapas Lamongan serta perwakilan Paguyuban Ibu-ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Lapas Lamongan dan diikuti oleh puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) perwakilan dari blok hunian.

Bacaan Lainnya

Mengusung tema โ€˜Pemasyarakatan Pasti Berdampak’, puncak peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 ini dimaknai sebagai momentum untuk mengukuhkan kembali apa yang akan menjadi komitmen kita dalam mencapai tujuan Pemasyarakatan ke depan.

Upacara peringatan diawali dengan Laporan Upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan dan selanjutnya pembacaan Sejarah Singkat Pemasyarakatan oleh Nuril khamidiyah.

Bertindak sebagai inspektur upacara Mewakili Kepala Lapas Lamongan,Mahrus, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Suwarno bacakan sambutan dari Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Yasonna H Laoly, pada upacara HBP ke-60.

Yasonna H.Laoly selaku Menkumham dalam sambutannya menyampaikan selamat Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke-60. “Pengabdian Bapak-Ibu sangat dibutuhkan oleh seluruh lapisan rakyat Indonesia, demi kemajuan pemasyarakatan untuk bangsa Indonesia,Tetaplah menjadi insan Pemasyarakatan yang senantiasa berkinerja tinggi, menjaga integritas dan berbudaya anti korupsi, serta menyumbang berbagai prestasi seraya menghindarkan diri menjadi perilaku kurang terpuji”. ungkap Suwarno.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait