Lapas Lamongan Gelar Tes Urine Bagi Petugas dan Warga Binaan Bagaimana Hasilnya Buruan Dibaca

  • Whatsapp

Loading

Foto – Lapas Lamongan Gelar Tes Urine Bagi Petugas dan Warga Binaan Bagaimana Hasilnya Buruan Dibaca

Bacaan Lainnya

Lamongan, XposeTv.live – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lamongan menggelar kegiatan tes urine secara serentak bagi petugas dan warga binaan, sebagai upaya preventif dan deteksi dini dalam mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Kamis 10 Juli 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan pihak terkait, seperti BNNK Gresik dan Dinas Kesehatan Kanupaten Lamongan dengan diawali pemeriksaan terhadap sejumlah petugas yang dipilih secara acak, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap warga binaan dari berbagai blok hunian. Proses pengambilan sampel dilakukan secara transparan dan diawasi ketat untuk menjamin keabsahan hasil.

Kepala Lapas Lamongan, Heri Sulistyo menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba. “Kami berkomitmen penuh untuk mencegah penyalahgunaan narkoba, baik di kalangan petugas maupun warga binaan. Tes urine ini akan dilakukan secara rutin dan mendadak,” ujarnya.

Dari hasil tes urine yang dilakukan, seluruh petugas dan warga binaan yang diperiksa dinyatakan negatif dari zat adiktif atau narkotika. Hal ini menunjukkan langkah positif dalam menciptakan lapas yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Melalui kegiatan ini, Lapas Lamongan menegaskan keseriusannya dalam mendukung program reformasi birokrasi dan upaya pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait