XPOSE TV – Barang Milik Negara (BMN) adalah aset milik negara yang harus dijaga dan dirawat penggunaan dan penyimpanannya. Salah satu BMN yang dimiliki Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lamongan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Timur yaitu berupa 1 (satu) unit mobil Toyota Vios Tahun 2007 hasil Transfer Masuk dari Ditjen HAM Jakarta. 11/01/24. Lapas Lamongan Berikan 1 Mobil ke Blitar Begini Ceritanya Buruan Disimak
Kendaraan tersebut secara keseluruhan masih cukup bagus dan layak untuk digunakan sebagai mobil dinas kantor, namun karena Lapas Lamongan dalam waktu yang hampir bersamaan juga mendapat Transfer Masuk mobil lain, maka dari itu salah satu unit kendaraan harus di keluarkan atau transfer keluar.
Demi pengoptimalan penggunaan mobil dinas tersebut, Lapas Lamongan akhirnya mentransfer kendaraan dinas tersebut kepada Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Blitar. Kepala Lapas (Ka.Lapas) Lamongan melalui Kaur Umum Achmad Agus Amin menyerahkan langsung kendaraan dinas tersebut kepada perwakilan dari LPKA Blitar Dino Saiful Rizal. Agus menyampaikan bahwa secara keseluruhan, kendaraan dinas itu masih layak pakai dan tak lupa selalu dirawat demi menjaga dan merawat aset negara. “Kita selalu cek semua kendaraan dinas yang kita miliki secara rutin, jika ada kendala langsung kita bawa ke bengkel untuk dicek agar siap pakai sesuai tusi kami di sarpras”. ujar Agus.