Lapas dan Rutan Jajaran Kemenkumham Jatim Gandeng BLK

  • Whatsapp

XPOSE TV SURABAYA – Kanwil Kemenkumham Jatim tak mau setengah-setengah dalam melakukan pembinaan kemandirian untuk warga binaan. Instansi yang dipimpin Saefur Rochim itu menginstruksikan jajarannya untuk menggandeng Balai Latihan Kerja (BLK). Lapas dan Rutan Jajaran Kemenkumham Jatim Gandeng BLK

“Tujuannya agar pembinaan lebih optimal karena instrukturnya adalah ahli yang tersertifikasi,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Saefur Rochim hari ini (21/9).

Bacaan Lainnya

Menurut Rochim, dengan menggandeng BLK, ilmu praktis yang diberikan akan lebih tepat guna.

“Karena kami harap warga binaan nanti bisa mendapatkan sertifikat keahlian dari BLK yang diajak bekerjasama,” urai Rochim.

Rochim mencontohkan, salah satu lapas yang mulai bergerak adalah Lapas Ngawi. Lapas yang dipimpin Gowim Mahali itu menggandeng Balai Latihan Kerja (BLK) Madiun.

“Kami sudah bergerak dengan mulai menjajaki program pelatihan bersertifikat bagi warga binaan kami,” ujar Gowim.

Langkah ini, lanjut Gowim, akan segera ditindaklanjuti dengan MoU dan perjanjian kerjasama. Sehingga kegiatan bisa berkelanjutan dengan sasaran yang tepat.

“Pihak BLK nantinya akan memberikan fasilitas guna mendukung kegiatan pelatihan, tentunya ini menjadi simbiosis mutualisme yang baik,” terangnya.

Selain itu, pihak BLK juga akan menyediakan instruktur, materi, dan sertifikat tanda tamat pelatihan. Sehingga menjadi nilai lebih untuk warga binaan ketika bebas nantinya.

โ€œMengingat nantinya sebagai bekal warga binaan dalam menjalani reintegrasi sosial ke masyarakat agar menjadi masyarakat yang mandiri,โ€ tutupnya.

Xtv – [redho] Lapas dan Rutan Jajaran Kemenkumham Jatim Gandeng BLK

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait