LaNyalla Minta Pemprov Jatim Dorong Pertumbuhan Ekraf, Atasi Pengangguran dan Ekonomi

  • Whatsapp

Xposetv, SURABAYA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendorong ekonomi kreatif sebagai salah satu kekuatan dan sumber pertumbuhan ekonomi.

Menurut LaNyalla, ekonomi kreatif berkontribusi nyata dalam pembangunan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja, utamanya di masa pandemi.

Bacaan Lainnya

“Jatim memiliki SDM yang kreatif juga tersedianya sumber-sumber daya lain. Seperti objek-objek yang menjadi penunjang ekonomi kreatif. Hal itu perlu didorong lebih ekstra lagi,” kata LaNyalla saat kunjungan kerja di Jawa Timur, Minggu (06/02/22).

Dorongan yang dimaksud antara lain, Pemprov mengeluarkan kebijakan yang
berpihak dan mampu mendongkrak kreativitas serta menumbuhkan produk-produk baru.

“Sektor ekonomi kreatif menyumbang 20 juta lapangan kerja di Indonesia terutama di masa pandemi. Sangat potensial sekali sehingga harus digarap dan dikembangkan lebih maksimal,” tuturnya.

Diketahui sub sektor ekonomi kreatif Jatim yang terus berkembang diantaranya pengembang permainan atau game, fashion, kuliner, kriya, aplikasi dan desain interior. Sub-sub sektor ini cenderung tidak terganggu meskipun dalam situasi merebaknya Covid-19.

“Makanya saya juga optimis bahwa ekonomi kreatif dapat menjadi tonggak penyokong ekonomi Jatim. Karena ekonomi kreatif ini berkaitan dengan banyak sektor kehidupan,” jelasnya.

LaNyalla juga meminta generasi muda Jatim untuk bisa menjadi penggerak ekonomi kreatif. Karena generasi muda sangat melek teknologi dan memahami seluk-beluk perkembangan industri kreatif.

โ€œArtinya dalam mengembangkan ekonomi kreatif di Jatim, jangan hanya bertumpu pada pemerintah tetapi harus ada inisiatif dari masyarakat terutama anak-anak muda dalam melakukan inovasi-inovasi baru,” terangnya.

“Pemprov juga harus memfasilitasi potensi mereka dengan memberi ruang dan mengkreasikan dengan program-program pemerintah yang ada,” pungkasnya.(Bejo)

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait