Lamongan terus Carikan solusi Banjir

  • Whatsapp

Loading

XPOSE TV Lamongan – Permasalahan banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Lamongan terus carikan solusi banjir. Bertempat di Guest House, Selasa (12/4).

banner

Jajaran Pemerintah Kabupaten Lamongan yang dipimpin Bupati Yes melakukan rapat koordinasi bersama Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo Agus Rudyanto. Dimana dalam pertemuan tersebut dilakukan berbagai pembahasan yang menghasilkan konsep penanganan banjir Bengawan Jero.

BACA JUGA  

Diungkapkan Kepala BBWS Bengawan Jero, Agus Rudyanto bahwa pemerintah pusat sudah memprioritaskan anggaran untuk penanganan Bengawan Jero.

“Perlu saya sampaikan bahwa tindaklanjut dari penanganan banjir di Bengawan Jero ini sudah mulai kami jalankan. Kami juga sudah mengusulkan dana sebesar 65 Milyar untuk pembangunan pintu Sluis Kuro dan sisanya untuk penambahan pompa. InsyaAllah kalo Kuro ini sudah tertutup kita akan efektif mengeluarkan air,” ucapnya.

BACA JUGA  

Agus juga mengungkapkan berbagai skema baik jangka pendek hingga jangka panjang disipakan dalam upaya menangani banjir di Bengawan Jero atau Kali Blawi agar banjir di Kabupaten Lamongan segera teratasi secara permanen.

“Pak Bupati terus berkoordinasi dan bersinergi dengan kami untuk mengatasi masalah banjir ini. Semoga permasalahan banjir ini segera teratasi,” imbuhnya.

BACA JUGA  

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Yes berkomitmen akan terus mendukung berbagai upaya ini agar permasalahan banjir di Bengawan Jero segera terselesaikan.

“Kami berkomitmen terus mengupayakan agar permasalahan banjir ini segera teratasi. Kami juga akan membuat surat dukungan kepada Kementrian PUPR agar ini segera direalisasikan.” ucap Bupati Yes. Lamongan terus carikan solusi Banjir

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *