Lakukan Test Urin Kepada Warga Binaan, Karutan Surabaya : Tidak Ditemukan Hasil Positif

  • Whatsapp
Test Urin
Warga Binaan Rutan Surabaya Pemeriksaan Test Urin, Karutan Surabaya Menyebut Tidak Ditemukan Hasil Positif.

Loading

XposeTV, Sidoarjo — Semangat War On Drugs terus dilakukan oleh Rutan kelas I Surabaya Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, kali ini sejumlah warga binaan pemasyarakatan dilakukan test urin secara acak sebagai antisipasi pencegahan narkotika di dalam blok hunian. (31/01/2023)

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Pelayanan Bus Sekolah digorontalo Akan Dimaksimalkan.

Baca Juga: Isi ATM Karyawan Toko Emad MOERS Dikuras Habis, Begini Nasib Pembobolnya!

Dipimpin langsung Kepala Rutan kelas I Surabaya bersama tim medis, test urin secara acak kepada warga binaan. Sebanyak 20 warga binaan pemasyarakatan dilakukan tes urin.

Kepala Rutan kelas I Surabaya Wahyu Hendrajati menyatakan bahwa mayoritas warga binaan Rutan kelas I Surabaya adalah penyalahgunaan narkotika.

“Disini saya minta seluruh warga binaan tidak main-main dengan narkotika, tidak ada ruang untuk itu,” tegas Karutan Surabaya Wahyu Hendrajati kepada warga binaan pemasyarakatan.

Baca Juga: Cegah Peredaran Halinar, Petugas Rutan Surabaya Geledah Kamar Hunian

Baca Juga: Lapas Lamongan Raih Penghargaan IKPA Terbaik Dua Tahun Berturut-turus Ini Sebabnya

Karutan Surabaya menjelaskan bahwa Rutan kelas I Surabaya senantiasa mengikuti program pemerintah yakni War On Drugs atau memerangi penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga: Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Tergantung Dalam Rumahnya Dipamulang Tangsel

Kegiatan tes urin ini dilakukan secara berkala untuk menjamin tidak adanya peredaran narkotika di dalam hunian.

Kegiatan tes urin ini dilakukan secara berkala untuk menjamin tidak adanya

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *