Kurangi Penumpukan Kendaraan Saat MotoGP, Kapolres Loteng Dan Dandim 1620/Loteng Turun Lakukan Penyekatan

  • Whatsapp

Kurangi Penumpukan Kendaraan Saat MotoGP, Kapolres Loteng Dan Dandim 1620/Loteng Turun Lakukan Penyekatanย 

 

Bacaan Lainnya

XPOSE TV. LOMBOK TENGAH – NTB, Kapolres Lombok Tengah Dan Dandim 1620/Loteng turun ke Pos pengamanan untuk melakukan penyekatan guna mengantisipasi, terjadinya penumpukan kendaraan saat event MotoGP berlangsung, Pada Jumat (18/3).

Menurut Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, bahwa untuk mengatur arus lalulintas dan tidak terjadi penumpukan kendaraan disatu titik, dalam hal ini Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat memberlalukan penyekatan berlapis.

“Penyekatan berlapis kita berlakukan agar tidak terjadinya penumumpukan kendaraan disatu titik,” kata AKBP Hery, di Pos Penyekatan Bundaran Luar BIZAM.

Kapolres menjelaskan, Polda NTB mendirikan beberapa pos penyekatan di wilayah Kabupaten Lombok Tengah seperti Pos Labulia, Pos Batujai, Pos penyekatan Bundaran Luar BIZAM, Pos Penyekatan Bundaran Songgong, Pos Penyekatan Bundaran Triputri dan Pos penyekatan Bundaran Mong.

Baca jugaย 

 

Menurut Kapolres, di Pos -pos penyekatan nantinya petugas gabungan TNI-Polri dan istansi terkait akan mengarahkan para pengendara maupun shulte Bus penumpang yang datang dari arah luar lombok tengah untuk melalui jalur yang sudah ditentukan.

“Kita memaksimalkan titik-titik penyekatan berlapis supaya dipatuhi oleh pengendara atau kendaraan pengangkut penonton MotoGP,” Ujar Kapolres.

Pola buka tutup penyekatan tersebut dilakukan guna terciptanya kelancaran lalulintas serta keamanan masyarakat saat Event Grand Prix Of Indonesia (MotoGP 2022) di Sirkuit Mandalika berlangsung. (Kurangi Penumpukan Kendaraan Saat MotoGP, Kapolres Loteng Dan Dandim 1620/Loteng Turun Lakukan Penyekatan)

 

Narsum : Kasi Humas

 

Red : H A

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait