Kunjungi Polda Jatim, Kompolnas Pantau Pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2023

  • Whatsapp

XPOSETV// SURABAYA- Komisioner Kompolnas Irjen Pol ( Purn) Drs. Muji Hartanto dan Dr Wahyu R, memberikan apresiasi pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2023 Kunjungi Polda Jatim beserta jajarannya.

Disambut Irwasda Polda Jatim Kombes Pol M Aris, Apresiasi disampaikan saat Komisioner Kompolnas kunjungi polda Jatim dan memantau di beberapa Pos Pengamanan ( Pospam) dan Pos Pelayanan ( Posyan) Ops Ketupat Semeru 2023 di Jawa Timur.

Bacaan Lainnya

“Iya, kedatangan kami untuk memantau pelaksanaan Operasi Ketupat 2023 di Jawa Timur yang dilaksanakan oleh rekan – rekan Polda Jatim beserta seluruh jajaran,” ujar Drs. Muji Hartanto di Mapolda Jatim , Rabu (19/4).

Menurutnya pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2023 oleh Polda Jatim sudah betul – betul dipersiapkan dan dikoordinasikan dengan stakeholder yang ada.

Hal itu kata Drs. Muji Hartanto terlihat dari beberapa Pospam dan Posyan yang sudah dipersiapkan di beberapa titik yang dianggap perlu.

Selain itu lanjut Drs. Muji Hartanto, Polda Jatim juga telah menyiapkan pola – pola arus lalu lintas pada saat mudik dan balik lebaran nantinya.

“Dengan persiapan itu saya kira adalah upaya Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman,” ujar Drs. Muji Hartanto.

Ia menyebut Operasi Ketupat 2023 ini adalah merupakan operasi kemanusiaan.

Sehingga, lanjut Drs. Muji Hartanto dalam operasi ketupat diharapkan benar – benar memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan begitu maka saya yakin Mudik Aman Mudik Berkesan akan terwujud,” ujarnya.

Namun demikian, para petugas yang terlibat dalam operasi ketupat ini juga harus diperhatikan.

“Selain diberikan motivasi, kepada petugas yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik, sudah selayaknya diberikan reward,” pungkas Drs. Muji Hartanto.

Narsum : Humas Polresta Kediri

Red : Yanto

Editor : Yanto

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait