XPOSETV// Kota Kediri– Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam pengelolaan layanan aduan 112 mendorong Pemkot Kediri untuk melakukan studi tiru dan bimtek layanan 112 dan SP4N LAPOR! ke Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Banyuwangi, Kamis (16/4).
Studi tiru dipimpin Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri, Apip Permana yang diikuti Tim Pengelola Layanan Aspirasi dari perwakilan seluruh OPD Pemkot Kediri.
Terkait alasan dipilihnya Kabupaten Banyuwangi sebagai jujugan studi tiru, Apip menilai Kabupaten Banyuwangi sukses dalam pengelolaan dan pengaplikasian layanan aduan 112 dan SP4N LAPOR. Disampaikan Apip, dirinya juga optimis layanan aduan 112 bisa diimplementasikan di Kota Kediri pada Tahun 2025 mendatang.
“Sebelum ke Dinas Kominfo dan Statistik Banyuwangi kita sudah punya rencana kerja layanan aduan darurat 112. Untuk lebih memantapkan pelaksanaannya maka perlu diselenggarakan kegiatan ini,” tambahnya.
Adanya layanan aduan ini diterangkan Apip merupakan wujud partisipasi publik dalam melakukan pengawasan dan pembangunan yang konstruktif demi kemajuan di Kota Kediri. “Salah satu kunci yang bisa mendorong kesuksesan suatu program yakni apabila kita bisa mengesampingkan egosektoral untuk saling melengkapi antar OPD demi mewujudkan tujuan bersama yakni membawa nama baik Kota Kediri,” tuturnya.