Sementara itu Kepala DPMPTSP, Rudi Setiawan mengatakan bahwa saat ini pihaknya dan Perkim tengah melakukan pendataan perizinan rumah ibadah. Tahap saat ini beberapa tempat ibadah sudah mencukupi dokumen yang nantinya akan di upload ke aplikasi SIMBG dari Kementerian PUPR.
“Izin rumah ibadah ini meliputi izin bangunan untuk beraktivitas, perizinan yang bersifat legalitas, dan wajib pula melampirkan SKRK (Surat Keterangan Rencana Kota),” ucapnya.
Staf Khusus Presiden Jokowi, Grace Natalie Louisa mengapresiasi gerak cepat pemerintah daerah kabupaten Sidoarjo dalam mengatasi konflik antar umat beragama yang baru-baru ini viral.
“Saya apresiasi kecepatan Bupati Sidoarjo beserta jajarannya dalam mengatasi konflik tersebut. Karena, ini merupakan bentuk komitmen bahwa Indonesia adalah Bhinneka Tunggal Ika bahwa semua berhak mendapatkan yang terbaik apapun latar belakangnya dan agamanya,” pungkasnya. (Lutfi)