![]()
Minahasa Utara,Kalawat, XposeTV— Pemerintah Kecamatan Kalawat menyambut baik kehadiran Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Minahasa Utara dalam kunjungan perdana penyuluh agama Kristen yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Kalawat. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kerja sama lintas sektor, khususnya dalam bidang keagamaan.
Camat Kalawat, Oktavianus J. Mayuntu, S.STP, M.A.P, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas sinergi yang telah terjalin antara Kemenag dan Pemerintah Kecamatan Kalawat. Ia menegaskan bahwa kehadiran penyuluh agama sangat dibutuhkan dalam mendukung program-program pemerintah, terutama dalam membina masyarakat yang damai dan memiliki sikap toleransi yang tinggi.
“Kami bersyukur karena Kecamatan Kalawat boleh menjadi mitra kerja Kemenag. Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut untuk membentuk masyarakat yang rukun dan beriman,” ujar Camat Oktavianus.
Turut hadir dalam kunjungan tersebut, Kasie Kesejahteraan Sosial Kecamatan Kalawat, Ibu Ollie Kodoati, SH, yang juga menekankan pentingnya peran penyuluh agama dalam menunjang tugas-tugas sosial di tengah masyarakat.
Kegiatan ini diprakarsai oleh Kasie Pendidikan Agama Kristen Kemenag Minahasa Utara, Meity L. Harimu, S.PAK, M.Pd, yang hadir mendampingi langsung para penyuluh agama dalam kunjungan koordinasi tersebut. Beliau menyampaikan bahwa penempatan penyuluh agama di Kecamatan Kalawat adalah bagian dari komitmen Kemenag untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
“Walaupun ini adalah pertemuan perdana, kami langsung merasa akrab. Kami berharap para penyuluh dapat diterima dengan baik dan menjalankan tugas di 12 desa yang ada di Kecamatan Kalawat,” ujar Meity Harimu.
Penugasan penyuluh ini juga merupakan bagian dari arahan langsung Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Minahasa Utara Pdt. Evangelin .M.C. Sepang. S.PAK. M.Si. Kegiatan diakhiri dengan sesi koordinasi teknis antara pihak Kemenag dan Pemerintah Kecamatan sebagai landasan awal pelaksanaan tugas-tugas penyuluhan di lapangan.






































