Kunjungan Kerja Wapres RI di Tanara Mendapat Pengamanan Ketat Satbrimob Polda Banten

  • Whatsapp
Kunjungan Kerja Wapres
Beberapa Personel dari Satbrimob Polda Banten saat lakukan pengaman kunjungan kerja Wapres RI di Tanara, Banten (26/01/2023)

XposeTV//, Serang – Personel Batalyon B Pelopor Polda Banten melaksanakan pengamanan kunjungan kerja Wakil Presiden (Wapres) Negara Republik Indonesia KH. Ma’ruf Amin di Pondok Pesantren An-Nawawi Tanara Kabupaten Serang pada Minggu (26/03).

Baca Juga: Polda Banten Gelar Apel Pengamanan Gabungan Dalam Rangka Kunjungan Wakil Presiden RI

Bacaan Lainnya

Kegiatan pengamanan Kunjungan kerja Wapres RI ini dipimpin langsung oleh Bripka Saidina beserta personel Bataliyon B adapun dalam pengamanan tersebut personel melaksanakan pengamanan di ring III kunjungan kerja Wakil Presiden RI.

Dansat Brimob Polda Banten Kombes Pol Dede Rojudin mengatakan Brimob Banten telah menurunkan pasukan terbaiknya untuk mengamankan kunjungan kerja Wapres RI.

“Demi keamanan, kenyamanan dan keselamatan Bapak Wakil Presiden beserta rombongan saat kunjungan kerja di Tanara Sat Brimob Polda Banten telah mengirimkan personel Batalyon B Pelopor untuk melaksanakan pengamanan,” kata Dede Rojudin.

Dede Rojudin mengatakan bahwa personel Brimob melaksanakan pengamanan dalam ring 3. “Pengamanan ini sangat diprioritaskan dan merupakan cerminan dari seluruh rakyat Indonesia, sehingga personel dilapangan selalu bersinergi dan berkoordinasi dengan pasukan pengaman Presiden dan personel dari TNI selaku pengendali pengamanan,” ujar Dede Rojudin.

Diakhir, Dede Rojudin berharap personel dapat menjalan tugas dengan baik. ”Saya yakin personel yang ditugaskan akan selalu disiplin dan senantiasa waspada untuk melakukan pengamanan dan dapat bekerja sama dengan personel TNI sehingga pengaman ini dapat berjalan lancar tanpa ada gangguan maupun halangan dari pihak manapun,” tutup Dede Rojudin. (Bidhumas)

Red: krisna

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait