Kunjungan Kerja Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo Beserta Rombongan Ke KSB

  • Whatsapp
Kunjungan Kerja
Kunjungan Kerja Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo Beserta Rombongan Ke KSB

Serta turut hadir dalam kegiatan kunker tersebut adalah :

1. KA Bunda Provinsi NTB Wara Winahya S.Sos M.Si
2. Danrem 162/WB Brigjen TNI Agus Bhakti, SIP. M.IP. M.Han
3. Bupati Sumbawa Barat Dr. Ir. H.W
Musyafirin M.M
4. Dandim 1628/Sumbawa Barat Letkol Inf Octavian Englana Partadimaja.
5. Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahab, S.I.K.

Bacaan Lainnya

Dalam rangkaian kegiatan Presiden RI beserta rombongan tiba di Bendungan Tiu Suntuk Kecamatan Brang Ene Kabupaten Sumbawa Barat Provinsi NTB dengan menggunakan 3 (Tiga) unit Helikopter Super Puma milik TNI AU di sambut dengan adat Sumbawa Barat, meninggalkan landasan heli ped menuju tempat acara.

Rangkaian acara dimulai dengan pembukaan diteruskan sambutan Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo.

Dalam sambutan Presiden RI, “Bismillahirrahmanirrahim Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh selamat pagi salam sejahtera bagi kita semuanya Bapak Ibu sekalian yang saya hormati yang saya cintai dan saya banggakan, karena perubahan iklim ke depan air menjadi kunci bagi kehidupan kita. Air menjadi sangat penting bagi kehidupan kita oleh sebab itu pemerintah dalam 10 tahun ini telah membangun 7 bendungan di Wilayah Nusa Tenggara Barat dan Bendungan Tiu Suntuk ini merupakan Bendungan terbesar yang ada di Kabupaten Sumbawa Barat NTB dan menelan biaya Rp. 1,4 Triliun (1400 M) kapasitasnya 60,8 juta M³ untuk menampung air sebanyak itu dan manfaatnya untuk irigasi 1900 H, Air baku 680 liter/detik dan bisa mereduksi bahaya banjir di sekitar Kabupaten Sumbawa Barat,” ucap Jokowi.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait