Kunjungan Kerja Kapolres Loteng Ke Jajaran Dan Cek Kesiapsiagaan Anggota

  • Whatsapp
Kunjungan Kerja

Loading

XPOSE TV.//Lombok Tengah, NTB – Kepala Kepolisian Resor Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK., MM., melakukan kunjungan kerja ke Kantor Polsek jajaran, untuk mengecek secara langsung kesiapsiagaan anggota.

Bacaan Lainnya

“Kunjungan ini untuk mengecek kesiapan anggota dalam menghadapi hal-hal yang tidak diinginkan maupun dalam hal kamtibmas, kita kuatkan supaya situasi Lombok Tengah tetap terjaga kondusifitasnya dan masyarakat bisa tenang,” kata AKBP Irfan, Jumat (9/12).

Baca juga: Cegah Aksi Kejahatan, Polsek Janapria Laksanakan Patroli Blue Light

Dalam kunjungan kerja itu, ada beberapa pesan yang disampaikan diantaranya terkait dengan kejadian bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Polrestabes Bandung yang terjadi beberapa hari yang lalu.

Baca juga: Jual Sabu Demi Ulang Tahun Anaknya

Kapolres Lombok Tengah meminta khususnya seluruh Polsek jajaran Polres Lombok Tengah harus meningkatkan kewaspadaan dalam penjagaan mako serta kesiapsiagaan anggota apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca juga: Antisipasi Tawuran Pelajar, Polsek Praya Gelar Patroli di Jam-jam Rawan

“Saya ingatkan kepada rekan-rekan bahwa untuk menyikapi hal tersebut, Polres sudah mengeluarkan Surat Telegram sehingga diharapkan betul-betul dipedomani dan diterapkan terutama peningkatan kewaspadaan dalam penjagaan mako,” ujar Kapolres.

Baca juga: Pekerja Pelabuhan Teluk Awang Ditemukan Meninggal Dunia, Tim Inafis Polres Lombok Tengah Lakukan Olah TKP

Selain itu, Kapolres juga melakukan peneriksaan terhadap pelaksanaan tugas dan pertanggung jawaban yang dilakukan oleh Polsek jajaran Polres Lombok Tengah guna menghindari adanya kesalahan pelaksanaan tugas sehari-hari.

Narsum: Humas Polres Lombok Tengah 

Red: H A

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *