Kunjungan DPRD Situbondo ke Dinas PMD Lamongan Ingin Tahu Hal Ini

  • Whatsapp
Gambar Kunjungan DPRD Situbondo ke Dinas PMD Lamongan
Gambar Kunjungan DPRD Situbondo ke Dinas PMD Lamongan

Loading

Kunjungan DPRD Situbondo ke Dinas PMD Lamongan

banner

XPOSE TV// LAMONGAN – Tepatnya pada hari ini Senin (26/09/2022), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan menerima kunungan kerja dari Komisi I DPRD Kabupaten Situbondo yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Situbondo ( Edy Wahyudi, SE).

Selain Komisi I DPRD Kabupaten Situbondo, dalam giat tersebut hadir pula beberapa perwakilan dari Dinas PMD Kabupaten Situbondo.

BACA JUGA  

MOU Regsosek dinas pmd dan bps lamongan

Kedatangan Komisi I DPRD Kabupaten Situbondo beserta rombongan tersebut disambut ramah oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Lamongan ( M. Zamroni, S.Sos., M.Si). Dengan didampingi oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa ( Ismaun, SH., MM),

Kepala Dinas PMD Lamongan Zamroni memaparkan ” materi terkait Perda Pengaturan tentang Desa di Kabupaten Lamongan, yakni Perda Nomor 03 Tahun 2015 tentang Desa berikut perubahannya Perda Nomor 08 Tahun 2018 dan Perda Nomor 03 Tahun 2018 tentang LKD (Lembaga Kemasyarakatan Desa) dengan tindak lanjut Peraturan Bupati Lamongan Nomor 78 Tahun 2019 tentang Pembentukan LKD, Paparnya.

BACA JUGA  

13 program prioritas dinas pmd lamongan 2023

Dalam kesempatan tersebut, Komisi I DPRD Kabupaten Sitibondo menyampaikan maksud dan tujuan dari kunjungan kerjanya adalah untuk mengetahui program kerja dan kebijakan-kebijakan yang diambil oleh Kabupaten Lamongan dalam upaya Pembentukan LKD, Jenis-jenis LKD Kedudukan tugas dan fungsi, struktur organisasi LKD, pemberhentian keanggotaan LKD, pendanaan LKD, hubungan kerja, pertanggungjawaban hingga pembinaan LKD.

BACA JUGA  

penerimaan polri jaring peserta bhabinkamtibmas sosialisasi

Acara diakhiri dengan pemberian cendera mata oleh Ketua DPRD Kabupaten Sitibondo kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan Zamroni. Pak ciek kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan Zamronikepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan Zamronikepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan Zamroni

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *